Ngotot Bela Diri Soal Harun Masiku, Ketua KPK Tuduh KumHAM Berbohong

Senin, 27/01/2020 17:10 WIB
Irjen Pol Firli Bahuri, pimpinan KPK terpilih (metropolisindonesia)

Irjen Pol Firli Bahuri, pimpinan KPK terpilih (metropolisindonesia)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah dirinya membohongi publik dengan mengatakan tersangka kasus korupsi suap Harun Masiku berada di luar negeri saat operasi tangkap tangan (OTT) pada tanggal 7 Januari 2020. Dia menegaskan yang mengatakan itu adalah Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Sehingga yang berbohong adalah lembaga yang dipimpin oleh yasonna Laoly tersebut, sebab pada saat itu ternyata kader PDI Perjuangan itu sudah berada di Indonesia. Pembelaan itu disampaikan Firli ketika ditanyakan oleh anggota Komisi III DPR

“Satu hal yang harus saya luruskan, saya tidak pernah mengatakan bahwa yang bersangkutan di luar negeri,” ucap Firli di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (27/1) seperti dikutip dari Rmol.

“Saya luruskan sekarang pak, yang mengatakan ada di luar negeri adalah Kumham (Kementerian Hukum dan HAM). Tidak ada berita dari KPK, saya pastikan tidak ada. Dan saya tidak pernah menyampaikan bahwa Harun Masiku ada di luar negeri,” tegasnya.

Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman mempertanyakan mengenai rilis dari Kementerian Hukum dan HAM yang disebutkan Firli.

“Yang rilis pertama itu adalah Kumham. Apa itu rilisnya pak? Menyatakan bahwa tanggal sekian, tanggal 6 (Januari) itu, bapak semua tahu itu bahwa yang bersangkutan di luar (negeri),” kata Benny.

Benny menegaskan pertanyaan lain kepada Firli mengenai keberadaan Harun yang saat ini disebutkan sudah berada di Indonesia. “Saya tanya, udah balik belum?,” tanya.

Tidak memberikan jawaban pasti. Firli menyarankan Benny bertanya pada Kemenkumham. "Sebaiknya mengenai hal itu bapak tanya ke Kumham, bukan ke saya,” tandas Firli.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar