Banjir Underpass Kemayoran, Istana Desak DKI Tak Berpolemik di Media

Minggu, 26/01/2020 13:16 WIB
Banjir Underpass Kemayoran. (inews)

Banjir Underpass Kemayoran. (inews)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didesak oleh Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono agar tak hanya berpolemik di media dalam menyikapi banjir di Underpass Gandhi, Kemayoran, Jakarta, Jumat (24/1/2020) lalu.

“Saya minta jajaran pejabat Pemda DKI, khususnya dalam menangani banjir agar tidak berpolemik, tapi harus bersinergi. Mari kita bersama-sama mengatasi banjir ini, kita utamakan kelancaran pelayanan publik dan kepentingan masyarakat,” kata Heru melalui keterangan tertulis dari Setpres, Minggu (26/1/2020) seperti melansir kompas.com.

Heru berharap agar sinergisitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah lebih diutamakan, dibandingkan harus berpolemik di media.

Ia pun memastikan terkait underpass Kemayoran yang sudah terbangun, tentunya telah melalui pembahasan antara Pemprov DKI Jakarta dengan pemerintah pusat.

“Pasti sudah ada design engineering yang telah dibahas bersama antara tim DKI dan Kementerian PUPR,” kata Heru.

Untuk itu, Heru mengajak Pemerintah DKI Jakarta untuk duduk bersama membahas masalah tersebut.

“Saya rasa mari kita bersama-sama berdiskusi membahas apa yang menjadi kendala di lapangan, bukan seperti yang dilakukan Sekretaris Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta berbicara di media,” lanjut Heru.

Diberitakan sebelumnya, Underpass Gandhi di Kemayoran, Jakarta Pusat, terendam banjir dengan ketinggian antara 10 sentimeter sampai 250 sentimeter atau 2,5 meter pada Jumat (24/1/2020).

Namun, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa memompa air banjir di sana.

Sebab, Underpass Gandhi berada di bawah kewenangan Pusat Pengelola Kawasan (PPK) Kemayoran, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

"Kalau (Underpass) Kemayoran yang saya tahu itu memang punyanya Setneg, (PPK) Kemayoran," ujar Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Juaini Yusuf di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat.

Juaini menyatakan, Dinas SDA menyalahi aturan jika asal memompa air banjir di Underpass Gandhi. Dinas SDA baru bisa memompa air di sana jika dimintai bantuan oleh PPK Kemayoran.

"Kecuali diminta bantuan, kami siap, (tetapi) belum ada permintaan. Kalau memang harus bantu, kami pasti datang, standby," kata Juaini.

(Annisa\Tim Liputan Investigasi)

Share:




Berita Terkait

Komentar