7 Fakta di Balik Tenaga Honorer PNS yang Dihapus Pemerintah

Minggu, 26/01/2020 13:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Basswedan saat menggelar acara halal bihalal dengan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat. Robinsar Nainggolan

Gubernur DKI Jakarta Anies Basswedan saat menggelar acara halal bihalal dengan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat. Robinsar Nainggolan

law-justice.co - Pemerintah sepakat untuk menghapus tenaga honorer di semua instansi negara, baik pusat maupun daerah. Hal ini disepakati oleh Kemenpan RB dan BKN.

Kebijakan ini menuai pro dan kontra. Sebagian orang beranggapan peran tenaga honorer penting karena jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masih kurang. Terutama pada sektor tertentu, tenaga honorer sangat dibutuhkan, seperti guru honorer pada sektor pendidikan.

Berikut ini fakta seputar dihapusnya tenaga honorer PNS yang Sudah dirangkum  pada Minggu (26/1/2020):

1. Penghapusan Tenaga Honorer ini Disepakati Oleh Kemenpan RB Bersama Komisi II DPR RI

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama Komisi II DPR RI sepakat untuk menghapus segala jenis pegawai di instansi pemerintah. Nantinya, cuma ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.

Kesepakatan tersebut dihadiri oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo bersama Komisi II DPR RI. Di mana, dalam rapat kerja (raker) mengenai seleksi CPNS Periode 2019-2020 di Gedung DPR, Jakarta.

2. Mereka Juga Menghapus Pegawai Lainnya Dari Organisasi Kepegawaian Pemerintah

Dalam raker ini, ada 5 kesimpulan, salah satunya yakni Komisi II DPR RI bersama Kementerian PAN-RB dan BKN sepakat untuk menghapus tenaga honorer, pegawai tetap, pegawai tidak tetap, dan lainnya dari organisasi kepegawaian pemerintah.

"Kesimpulan itu mudah-mudahan bisa menjadi kesepakatan kita bersama," ujar pimpinan raker sekaligus Wakil Ketua Komisi II Arif Wibowo di Kompleks Parlemen Jakarta.

3. Jumlah Pengangguran di Tangsel Bakal Bertambah 8.000 Orang Akibat Dihapusnya Tenaga Honorer

Pemerintah sepakat untuk menghapuskan status honorer di semua instansi yang ada, baik pusat maupun daerah. Kebijakan itu pun langsung menuai pro-kontra. Sebagian kalangan masih menganggap, bahwa peran honorer begitu penting karena tak memadainya kuota PNS yang ada. Apalagi pada sektor-sektor tertentu tenaga honorer sangat dibutuhkan, seperti tenaga pendidikan pada sektor pendidikan.

Begitu pula yang dirasakan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kota dengan jumlah penduduk sekira 1,6 juta jiwa ini memiliki 8 ribuan tenaga honorer. Mereka tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga Kelurahan dan Kecamatan.

Bisa dibayangkan jika 8.000 honorer tak lagi bekerja, maka sama halnya dengan menambah jumlah tumpukan pengangguran di Kota Tangsel. Lalu dampak lain adalah, terbengkalainya banyak pekerjaan karena jumlah SDM berkurang drastis.

4. Padahal Tangsel Masih Kekurangan PNS

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel Apendi, jumlah pegawai honorer itu terbilang cukup gemuk, Namun terpaksa harus direkrut demi mengimbangi keterbatasan jumlah PNS yang ada saat ini.

"Rasionya dari 1,6 juta penduduk Tangsel itu minimal ada 13 ribu ASN, tapi di kita baru 4.800 ASN. Ini sangat terbantu dengan adanya Honorer," sambungnya.

 Pemerintah sepakat untuk menghapus tenaga honorer di semua instansi negara, baik pusat maupun daerah. Hal ini disepakati oleh Kemenpan RB dan BKN.

Kebijakan ini menuai pro dan kontra. Sebagian orang beranggapan peran tenaga honorer penting karena jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masih kurang. Terutama pada sektor tertentu, tenaga honorer sangat dibutuhkan, seperti guru honorer pada sektor pendidikan.

(Hidayat G\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar