Banjir Surabaya, Ini Alasan Risma Laporkan Netizen yang Hina Dirinya

Minggu, 26/01/2020 11:04 WIB
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Sarahbeekmans.com)

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Sarahbeekmans.com)

Jakarta, law-justice.co - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memastikan memiliki alasan kuat mengapa melaporkan netizen yang menghina dirinya terkait banjir di Surabaya.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menegaskan, pelaporan ini atas desakan dan keresahan masyarakat.

"Inisiatif ini diambil karena melihat keresahan di masyarakat. Baik melalui sosial media, maupun menghubungi langsung jajaran Pemkot Surabaya," katanya seperti melansir detik.com.

Menurut Febri, laporan tersebut dibuat Kabag Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati, sebagai penerima kuasa resmi dari Wali Kota Risma.

"Pelapornya adalah Ibu Ira, yang menerima kuasa dari Ibu Wali Kota," ujar Febri.

Akun Facebook yang dilaporkan yakni Zikria Dzatil. Berdasarkan bukti tangkapan layar, akun tersebut telah dua kali mengunggah foto Wali Kota Risma yang disertai kalimat hinaan.

"Laporan itu secara resmi disampaikan kepada pihak kepolisian pada tanggal 21 Januari," lanjut Febriadhitya.

Dalam laporan itu, pihaknya juga menyertakan bukti-bukti tangkapan layar dari media sosial. Namun saat ini akun Facebook tersebut telah dihapus pemiliknya.

"Akunnya saat ini sudah dihapus. Kita cek akunnya sudah tidak ada," sambungnya.

Menanggapi hal itu, Febri mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Apalagi saat ini ada Undang-Undang ITE. Kasus penghinaan yang berujung penegakan hukum beberapa kali terjadi.

"Untuk itu, kami imbau agar pengguna medsos tidak sembarangan mengunggah status. Apalagi jika berunsur adanya penghinaan terhadap orang lain," pungkas Febri.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar