Nikita Mirzani Ungkap Alasan Diblacklist MNC Group, Honor Kecil?

Sabtu, 25/01/2020 07:15 WIB
Nikita Mirzani (Istimewa)

Nikita Mirzani (Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - MNC Group telah memasukan nama Nikita Mirzani dalam daftar hitam tanpa dijelaskan alasannya. Karena sudah diketahui publik, Nikita Mirzani pun angkat bicara dan mengungkapkan alasannya.

Namun, dia mengatakan sebelum diblacklist grup media Harry Tanoesoedibjo tersebut, Nikita sudah memblacklistnya terlebih dahulu.

"Karena sudah menyebar itu pemblacklist-an jadi Niki harus buka suara. Sebelum kamu menyebarkan itu saya sudah memblacklist TV MNC Group, Starpro dan teman-temannya duluan," kata Nikita Mirzani di Instagram Story seperti dikutip dari harianhaluan.

"Bahkan saya tidak pernah lagi mau mengambil syuting. Masih ada WhatsApp-nya. Ditawari syuting di MNC Group saya nggak mau," sambungnya.

Keputusan artis tiga orang anak ini sebetulnya bukan tanpa alasan. Dia pun mengungkapkan hal mendasar yang menyebabkan dirinya dicoret oleh MNC Group. Menurutnya sebenarnya masalah bayaran atau honor yang tidak sesuailah yang menajdi alasannya.

"Kenapa? Yah tawar menawar kayak beli kacang di pasar say. Udah gitu bayarannya lama. Ini real sesuai fakta. Kita berjumpa aja kalau nggak percaya," ucap Nikita Mirzani.

Nikita bahkan mengaku senang atas pencoretan namanya oleh MNC. Dia merasa hidupnya jauh lebih tenang.

"Saya mau mengucapkan terimakasih alhamdulillah sudah diblacklist. Kalau begini hidup gue tenang banget. Karena media kalian melanggar SOP semua," tuturnya.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani sempat mengungkap kekesalannya terhadap Starpro, anak perusahaan MNC Group di Instagram. Pasalnya, wartawan dari media tersebut menyambangi rumahnya selama sepekan tanpa henti.

Dianggap sudah menghina profesi wartawan dan menjelek-jelekkan Starpro, MNC Group pun kabarnya sudah memblacklist Nikita Mirzani, seperti yang dilansir dari Suara.com, sampai berita ini diturunkan, pihak MNC Group belum memberikan jawaban atas kasus ini.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar