Peringkat Pemberantasan Korupsi Indonesia 2019 Setara Burkinafaso

Jum'at, 24/01/2020 20:20 WIB
Gedung KPK istimewa

Gedung KPK istimewa

Jakarta, law-justice.co - Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau peringkat pemberantasan korupsi Indonesia pada tahun 2019 mengalami kenaikan 2 poin, dari 38 meningkat ke angka 40. Namun, poin tersebut disaingi oleh empat negara asal Afrika, salah satunya Burkinafaso. Keempat negara ini memiliki poin yang sama dengan Indonesia.

Angka tersebut berdasarkan hasil laporan Transparency International Indonesia (TII). Mengutip epicentrum.com, Manajer Riset TII, Wawan Suyatmiko, menyampaikan ada lima negara yang memiliki indeks persepsi korupsi yang sama dengan Indonesia. 

“Yang sama skornya dengan Indonesia ada lima negara lain. Yakni Burkina Faso, Guyana, Lesotho, Trinidad, serta Kuwait,” ujar Wawan, dalam acara peluncuran indeks persepsi korupsi di Sequis Center, Jakarta Pusat, Kamis (23/1).

Wawan mengatakan, Indonesia bersama kelima negara itu menempati peringkat 85 secara global dari 185 negara. Pada 2018, Indonesia menduduki peringkat 89. “Indonesia tahun 2019 berada di skor 40 dan berada di peringkat 85 dari 180 negara yang disurvei,” Wawan.

Sementara untuk tingkat Asia Tenggara, Indonesia berada di peringkat 4. Posisi pertama diduduki Singapura dengan skor 85. Kemudian diikuti Brunei Darussalam dengan skor 60, disusul Malaysia dengan skor 53. 

Berikut negara-negara Asia Tenggara yang berada di bawah Indonesia: Timor Leste dengan skor 38; Vietnam dengan skor 37 (tidak mengalami kenaikan). Kemudian, Thailand dengan skor 36 (stagnan); Filipina dengan skor 34 (turun dari 36 pada 2018); Laos dan Myanmar dengan skor 29; Kamboja dengan skor 20.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar