Provinsi Pimpinan Ridwan Kamil Paling Subur Kekerasan Seksual ke Anak

Jum'at, 24/01/2020 15:15 WIB
Ilustrasi untuk kenyamanan anak-anak dari kekerasan seksual (mata Madura)

Ilustrasi untuk kenyamanan anak-anak dari kekerasan seksual (mata Madura)

Jakarta, law-justice.co - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merilis sejumlah wilayah yang paling subur terjadinya tindakan kekerasan seksual terhadap anak. Provinsi Jawa Barat yang dipimpin Ridwan Kamil adalah wilayah yang paling subur bertumbuhnya tindakan tesebut.

Mengutip Teropong Senayan, Wakil ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, mengungkapkan pada 2016 jumlah korban yang mengajukan permohonan sebanyak 35 orang, meningkat menjadi 70 orang di 2017 dan kembali naik menjadi 149 korban di 2018. Pada 2019 hingga bulan Juni terdapat 231 korban.

"Berdasarkan wilayah korban yang mengajukan permohonan perlindungan, LPSK mencatat di tahun 2019, terdapat 24 provinsi asal permohonan. Jawa Barat menempati uratan teratas dengan 57 korban, diikuti DKI Jakarta 41 korban, Sumatera Utara 38 korban, Kalimantan Timur 20 korban, Jawa Tengah dan Jawa Timur masing-masing 12 korban," katanya, Jumat (24/1/2020).

Namun demikian, Edwin menjelaskan, jumlah korban berdasarkan wilayah tersebut tidak serta merta mempresentasikan intensitas kekerasan seksual terhadap anak di wilayah tersebut.

Jumlah tersebut belum termasuk dari korban yang tidak melaporkan ke LPSK. LPSK menduga kuat masih banyak korban kekerasan seksual yang enggan terbuka dan melaporkan karena kemungkinan rasa malu dan takut akibat dampak dari tindakan pelaku.

"Bisa jadi banyak korban yang tidak mengajukan permohonan ke LPSK namun hanya melaporkan tindak pidana tersebut ke polisi, bahkan terbuka kemungkinan korban atau keluarganya tidak melaporkan kekerasan seksual tersebut kepada polisi dengan alasan menjaga nama baik kelurga dari stigma negatif di masyarakat," ungkap Edwin.

Dari 24 provinsi tersebut, lanjut Edwin, tercatat sebanyak 231 anak menjadi korban kekerasan seksual. Anak yang menjadi korban ini umurnya variatif, 10 korban di antaranya masih berusia balita, sementara selebihnya berusia di atas 6 hingga 18 tahun. Bila merujuk kepada jenis kelamin angka korban anak perempuan jauh lebih tinggi yaitu 174 anak, sisanya anak laki-laki.

"Efek kekerasan seksual terhadap anak cukup beragam, antara lain depresi, gangguan stres pasca trauma, kegelisahan, kecenderungan untuk menjadi korban lebih lanjut pada masa dewasa, dan cedera fisik untuk anak di antara masalah lainnya," Edwin menerangkan.

Edwin mengimbuhkan, keadaan terparah dari kasus kejahatan seksual datang dari keluarga korban sendiri. Korban yang mendapat perlakuan senonoh dari kerabat atau keluarganya memberi dampak yang paling buruk bagi mental korban.

"Pelecehan seksual oleh anggota keluarga adalah bentuk inses, dapat menghasilkan dampak yang lebih serius dan trauma psikologis jangka panjang, terutama dalam kasus inses orang tua," pungkas Edwin.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar