Terima Uang Investasi Bodong, Cucu Soeharto Kembalikan Uang Miliaran

Jum'at, 24/01/2020 13:20 WIB
Cucu Sorharto, Ari Sigit. (suarasurabaya.net)

Cucu Sorharto, Ari Sigit. (suarasurabaya.net)

Surabaya, law-justice.co - Cucu Soeharto Ari Haryo Wibowo Harjojudanto alias Ari Haryo Sigit (AHS) atau Ari Sigit akan mengembalikan uang yang diterimanya dari hasil investasi bodong MeMiles sebesar lebih dari Rp 3 Miliar pada Senin (27/1/2020) minggu depan. Hal itu dilakukan olehnya setelah polisi menemukan aliran uang dari investasi bodong tersebut.

"Aliran dana mungkin nanti hari Senin ada masuk lagi. Sesuai yang dituangkan dalam berita acara, ada pengembalian sejumlah aset, jumlah Rp 3 miliar lebih," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya seperti dikutip dari detikcom.

Luki mengakui jika uang Rp 3 miliar tersebut masuk ke rekening keluarga Cendana. Hal ini diketahui usai pemeriksaan Ari Sigit kemarin.

Selain itu, Luki menambahkan pihaknya tengah mencari indikasi keterlibatan Ari Haryo Sigit (AHS) dalam investasi bodong ini. Karena, dalam berita acara pemeriksaan, para tersangka menyebut Ari sebagai konsultan di investasi tersebut.

"Inilah yang kami cari untuk bukti pendukung, di dalam berita acara selalu menyebutkan dimana AHS itu menerima aliran dana dan ada hubungan sebagai konsultan," imbuh Luki.

Namun, Luki menyebut pihaknya belum menemukan bukti secara fisik jika Ari Sigit menjadi salah satu bagian dari PT Kam and Kam. Bukti sementara hanya berdasarkan keterangan tersangka saja.

"Namun saat ini kami masih cari bukti-bukti, atau secarik kertas dimana dalam struktur pendirian PT Kam and Kam ini ada ndak yang menunjuk (Ari Sigit) dalam administrasinya. Kalau secara lisan ada (artinya keterangan)," tandas Luki.

Sebelumnya, Luki sempat heran adanya aliran dana dan reward kepada Ari Sigit. Padahal, Ari tidak terdaftar sebagai member MeMiles. Namun, usai diperiksa kemarin (22/1), Ari menyebut dirinya merupakan member MeMiles sejak dua bulan lalu.

"Iya member," kata Ari sembari tertawa di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (22/1/2020).

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar