Buntut Kasus Suap Harun, Sekjen PDIP Hasto Diperiksa KPK

Jum'at, 24/01/2020 11:42 WIB
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (Foto: Liputan6)

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (Foto: Liputan6)

Jakarta, law-justice.co - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku siap memberikan penjelasan kepada penyidik Komsisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap yang menjerat Harun Masiku. Hasto memenuhi panggilan KPK untuk diperiska sebagai saksi dalam kasus suap terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan oleh anak buahnya Harun.

"Hari ini saya memenuhi tanggung jawab warga negara dalam menjaga marwah KPK memenuhi undangan untuk hadir sebagai saksi. Terhadap dugaan apa yang terjadi kepada mantan komisioner KPU saudara Wahyu (Setiawan)," kata HAsto di gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020) seperti dikutip dari detikcom.

Kasus yang membuat Hasto diperiksa ini berawal dari OTT KPK pada Rabu (8/1). Singkat cerita, ada 4 tersangka yang ditetapkan, yaitu Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Saeful, dan Harun Masiku.

Wahyu merupakan Komisioner KPU, sedangkan Agustiani disebut sebagai orang kepercayaan Wahyu. Lalu Saeful hanya disebut KPK sebagai swasta dan Harun adalah kader PDIP. KPK menjerat Saeful dan Harun sebagai pemberi suap, sedangkan Wahyu dan Agustiani adalah penerimanya.

Harun disangkakan KPK memberikan suap ke Wahyu terkait PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia, yaitu Nazarudin Kiemas. Nama Harun disebut didorong DPP PDIP untuk menggantikan Nazarudin.

Namun isu liar lain sempat muncul yang menyebutkan adanya 2 staf Hasto dengan inisial S dan D yang turut dijerat. Isu ini diembuskan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief lewat akun Twitter-nya.

"Jika benar ada dua staf sekjend Hasto Kristiyanto dengan inisial S dan D juga ikut OTT KPK bersama caleg Partai tersebut, maka apa arti sebuah tangisan?" cuit Andi Arief, Kamis (9/1).

Dimintai konfirmasi mengenai cuitannya, Andi Arief menyebut apa yang ditulisnya hanyalah berdasarkan info yang dia terima. Dia masih menunggu konfirmasi resmi KPK.

Hanya, sampai kini KPK tidak menjawab jelas apakah ada di antara orang-orang yang terjaring OTT itu terkait dengan Hasto. Namun, bila merujuk pada 2 inisial itu, ada nama Saeful dan Doni dalam kasus tersebut, meskipun hanya Saeful yang ditetapkan sebagai tersangka.

Hasto berulang kali menyanggah terlibat dalam kasus ini.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar