Eselon Dicukur, Pemerintah Godok Skema Baru Gaji & Pensiun PNS

Jum'at, 24/01/2020 07:10 WIB
PNS (asn.id)

PNS (asn.id)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo menyatakan penyederhanaan birokrasi akan menghasilkan pematangan dalam sistem penggajian dan pensiun yang baru.

Kata dia, hal ini masih terus dalam pembahasan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

“Perlu sebuah proses dimulai dengan reformasi birokrasi, menghilangkan pola pikir eselon, sistem penggajian dan pensiun. Kesejahteraan juga kami pikirkan,” ujar Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulis, Kamis (23/1/2020) seperti melansir okezone.com.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Arif Wibowo mengatakan penyederhanaan birokrasi harus memperhatikan tunjangan dari pegawainya.

"Penyederhanaan tersebut dilakukan dengan hati-hati dan memperhatikan besaran tunjangan kinerja, tunjangan pensiun, dan tunjangan lainnya agar tidak mengurangi penghasilan ASN,” katanya.

Sebagai informasi, pemerintah menargetkan penyederhanaan birokrasi dengan memangkas jabatan eselon III, IV dan V bisa dilakukan pada tahun ini. Sebelum itu, pemerintah akan melakukan beberapa langkah akselerasi.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar