Tenaga Honorer Dihapus, Begini Penjelasan Menpan RB Tjahjo Kumolo

Kamis, 23/01/2020 17:20 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo (riauaktual.com)

Menpan RB Tjahjo Kumolo (riauaktual.com)

Jakarta, law-justice.co - DPR bersama dengan Menteri Pemberdayagunaan Apartura Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta Badan Kepegawaian nasional (BKN) sudah memutuskan untuk menghapus tenaga honorer. Rencananya para honorer yang masih ada akan didorong untuk jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mengenai hal itu, Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah sudah mulai melakukan penjaringan tenaga honorer untuk mengikuti test ulang PNS.

"Pemerintah sudah mulai 2018, melakukan penyaringan termasuk tes ulang kembali mana-mana yang bisa memenuhi standar," katanya  saat melakukan peluncuran Mall Pelayanan Publik (MPP) di Batang, Kamis (23/1/2020) seeprti dikutip ari harianhaluan.com.

Ia berharap semua tenaga honorer bisa melanjutkan pekerjaannya di pemerintahan dengan status yang baru. Tjahjo tak ingin ada honorer yang dikecualikan karena satu dan dua hal.

"Jangan sampai karena usia (disingkirkan), kita juga memperhatikan. Kita sudah komunikasikan," jelasnya.

Sementara itu, terkait banyaknya tenaga guru honorer yang ada di pelosok daerah, Tjahjo, mengatakan masih akan mencari jalan terbaik.

"Sudah membuat pentahapan-pentahapan untuk mempercepat proses (PNS). Yang ngangkat itu kan Pemda, yang gaji pusat. Kebutuhan guru, kebutuhan kesehatan banyak yang ngangkat honorer, mulai diangkat. Yang usianya kepepet tarik jalan terbaik," jelas Tjahjo.

Tjahyo pun mengimbau semua kepala daerah untuk tidak menerima lagi tenaga kerja honorer.

"Sudah tidak lagi angkat kerja honorer, kecuali ada anggaran (Pemda). Jangan sampai membebani anggaran pusat. Ke depan akan bisa tertata rapi dalam upaya untuk membangun sebuah sistem," ujarnya.

Kementeriannya, kata Tjahjo, telah melakukan koordinasi dengan Menteri Diknas terkait banyaknya tenaga kerja honorer di daerah.

"Ke depan kita persiapkan 10 guru, 10 tenaga kesehatan, 10 penyuluh pertanian, 10 peternakan ada juga 10 penyuluh pengairan. Kalau satu desa ada pegawai negeri yang meliputi ketiga itu, ini yang kita persiapkan. Kebutuhannya berapa," ucap Tjahjo.

Lalu bagaimana dengan para honorer yang pada akhirnya nanti tidak akan bekerja lagi di pemerintah? Apakah ada pesangon?

"Pesangon, tidak. Nah itu bukan (urusan) saya. Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati," katanya sambil tersenyum.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar