Pengakuan Korban Pencabulan Anak Kiai Jombang Diancam Hingga Ketakutan

Kamis, 23/01/2020 11:05 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan (Istimewa)

Ilustrasi Pemerkosaan (Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Korban aksi pencabulan anak Kiai Jombang MSA mengaku diancam hingga ketakutan saat pelaku memaksa untuk menyetubuhinya.

Sebelumnya, keterangan ini didapat saat korban melaporkan aksi pencabulan MSA ke Polres Jombang. Kini, kasus pencabulan ini telah diambil alih oleh Polda Jatim.

"Dalam gelar perkara terungkap dalam keterangan korban bahwa terlapor saudara MSA melakukan ancaman kepada pelapor yaitu jika korban tidak mau disetubuhi maka akan menyesal seumur hidup sehingga korban MN merasa takut," kata Pitra kepada detikcom di Surabaya, Rabu (22/1/2020) seperti melansir detik.com.

Selain itu, Pitra menyebut gelar perkara yang telah dilakukan ini menindaklanjuti pelimpahan kasus dari Polres Jombang ke Polda Jatim.

Dari gelar perkara ini, Pitra akan memutuskan langkah apa lagi yang hendak dilakukan pihaknya.

Pitra menambahkan pihaknya akan melanjutkan penyidikan dengan status MSA yang sudah menjadi tersangka.

"Penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim telah menerima pelimpahan perkara tersebut dan setelah dilakukan gelar perkara untuk melanjutan penanganannya, maka disimpulkan proses penyidikannya tetap dilanjutkan dengan status yang sama yaitu sdr MSAT sebagai tersangka," pungkasnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar