Soal Tanjung Priok, Yasonna: Yang Saya Sampaikan Sebenarnya Ilmiah

Kamis, 23/01/2020 05:50 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly (Foto: Tigapilarnews)

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly (Foto: Tigapilarnews)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengklaim ada pihak-pihak yang memelintir pidatonya hingga dianggap menyinggung kriminalitas di Tanjung Priok.

Yasonna mengatakan, pernyataannya itu merupakan penjelasan ilmiah sehingga seharusnya ditanggapi secara ilmiah.

"Sebenarnya apa yang saya sampaikan itu kan penjelasan ilmiah, seharusnya ditanggapi secara ilmiah bukan secara politik karena dipelintir-pelintir ada beda informasi yang disampaikan ke publik sehingga adanya perbedaan pendapat," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Rabu (22/1/2020) seperti melansir kompas.com.

Yasonna menuturkan, pernyataannya itu bertujuan agar publik memahami bahwa kejahatan merupakan produk sosial.

Oleh karena itu, kata Yasonna, masyarakat harus memperbaiki kondisi-kondisi sosial supaya tidak menimbulkan kejahatan.

"Bila pun merujuk pada tempat itu tidak dimaksudkan, not intended to be that way, itu yang mau saya sampaikan. Tapi ada dari orang tertentu mungkin tidak memahami secara detail, tidak melihat secara utuh," kata Yasonna.

Yasonna pun telah menyampaikan permohonan maaf kepada warga Tanjung Priok bila pernyataannya itu menyinggung.

Yasonna berharap, permintaan maafnya hari ini dapat menyelesaikan perdebatan yang menurutnya justru menimbulkan kerancuan.

"Saya berharap setelah konferensi pers ini kita dapat kembali menyatukan hati dan diri kita sesama anak bangsa untuk membangun bangsa ini," ujar Yasonna.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, berdemonstrasi di depan gedung Kemenkumham, Jalan RA Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).

Mereka merasa tersinggung dengan pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menyebutkan kawasan Tanjung Priok identik dengan kriminalitas dan kemiskinan.

"Menteri Yasonna Laoly harus minta maaf dalam kurun waktu 2x24 jam di media media besar negeri ini," kata salah satu orator saat berada di atas mobil komando, Rabu siang.

"Jika tidak, kami akan datang dengan massa lebih besar lagi. Kami akan tutup pelabuhan Tanjung Priok," lanjut dia.

Adapun pernyataan Yasonna yang dipersoalkan adalah ucapan Yasonna dalam acara `Resolusi Pemasyarakatan 2020 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)` di Lapas Narkotika Kelas IIA Jatinegara, Jakarta, Kamis (16/1/2020) lalu.

Ketika itu, Yasonna Laoly menilai kemiskinan merupakan sumber tindakan kriminal. Menurut Yasonna, semua pihak harus membantu menyelesaikan masalah tersebut.

Dia sempat membandingkan antara kawasan Tanjung Priok Jakarta Utara dengan Menteng Jakarta Pusat.

Dalam perbandingannya, dia menyebut, Tanjung Priok banyak melahirkan tindak kriminal karena tingkat perekonomian yang miskin. Sedangkan hal sebaliknya terjadi di kawasan permukiman Menteng.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar