Arcandra Tahar, Dipecat saat Jadi Menteri, Kini Jadi Komut PGN

Rabu, 22/01/2020 09:19 WIB
Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar (Foto: Tribunnews)

Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar (Foto: Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Mantan Wakil Menteri (Wamen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar resmi jadi Komisaris Utama (Komut) PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).

Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) resmi memilih Arcandra menggantikan IGN Wiratmaja Puja.

"Sebagai orang baru di PGN, semoga nanti kita bisa kerja sama untuk meningkatkan kinerja PGN yang selama ini sudah baik. Saya minta dukungan komisaris yang masih menjabat untuk membangun PGN yang lebih baik ke depannya," kata Arcandra usai RUPSLB PGN, di Graha PGAS, Jakarta, Selasa (21/1/2020) seperti melansir detik.com.

Penetapan Arcandra ini merupakan keputusan mutlak pemegang saham. Selain itu, keputusan berdasarkan hasil pemungutan suara sebanyak 19.250.099.261 lembar saham.

Dengan demikian, berikut susunan Komisaris dan Direksi PGN yang baru:

Susunan Komisaris

Komisaris Utama : Arcandra Tahar
Komisaris : Luky Alfirman
Komisaris : Mas`ud Khamid
Komisaris Independen : Paiman Rahardjo
Komisaris Independen : Christian H. Siboro
Komisaris Independen : Kiswodarmawan

Susunan Direksi

Direktur Utama : Gigih Prakoso Soewarto
Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis : Syahrial Mukhtar
Direktur Infrastruktur dan Teknologi : Redy Ferryanto
Direktur Komersial : Dilo Seno Widagdo
Direktur Keuangan : Arie Nobielta Kaban
Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum : Desima E. Siahaan

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar