20 Ribu PNS Tak pindah ke Ibukota Baru, Ini Alasannya

Selasa, 21/01/2020 18:18 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Basswedan saat menggelar acara halal bihalal dengan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat. Robinsar Nainggolan

Gubernur DKI Jakarta Anies Basswedan saat menggelar acara halal bihalal dengan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah sudah menghitung Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang harus pindah ke ibukota negara baru di Kalimantan Timur pada tahun 2023-2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan tidak semua PNS ikut pindah, karena ada pengecualian bagi pegawai yang mendekati pensiun pada periode itu.

"Iya semuanya, terus ditugaskan kepada KemenPAN-RB dan BKN untuk memetakan. Dari jumlah ASN KL yang ada di pusat Jakarta ada berapa. Setelah kami petakan ada 118.000-an sekian ya. Yang 2023-2024 pensiun itu hampir 16-17 persen (20 ribuan)," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (21/1) seperti dikutip dari jpnn.com.

Bagi PNS yang pensiun pada 2023-2024 tersebut dipastikan Tjahjo tidak akan dipindah ke IKN baru. Nah, kekurangan sesuai jumlah yang pensiun itu (sekitar 20 ribuan), akan ditutupi oleh ASN di Kaltim dan CPNS baru.

"Kekurangannya bisa diambilkan dari ASN baru dan ambil ASN yang ada di Kaltim, sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan lembaga yang ada," jelas mantan Menteri Dalam Negeri ini.

Prosesnya tidak berhenti di situ. Sebab, KemenPAN-RB kemudian akan menyerahkan data para ASN yang akan migrasi ke IKN kepada masing-masing KL untuk dikroscek kembali.

"Kami akan menyerahkan kepada KL untuk dicek masing-masing. Istrinya kerja enggak? Kerja di mana? Kan banyak yang suami atau istri di pusat, istri atau suaminya kerja di daerah atau swasta. Kan ini harus dicek," jelasnya.

Sesuai peraturan perundang-undangan, lanjut Tjahjo, semua ASN harus siap ketika ditugaskan pindah ke mana pun. Hanya saja faktor keluarga menurutnya tetap harus menjadi pertimbangan.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar