Ini Kata Jusuf Kalla soal Megaskandal Korupsi Jiwasraya & Asabri

Selasa, 21/01/2020 08:59 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla (Foto: Akurat.co)

Wakil Presiden Jusuf Kalla (Foto: Akurat.co)

Jakarta, law-justice.co - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla melontarkan komentar terkait kasus megaskandal dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasrayadan masalah penurunan nilai investasi yang dialami asuransi sosial bagi TNI, Polri dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yakni PT Asabri (Persero).

JK mengatakan persoalan BUMN tersebut khususnya Jiwasraya tengah ditangani pihak terkait.

"Itu [Jiwasraya] kan sudah ditangani kejaksaan (Kejaksaan Agung). Kita tunggu saja [hasil akhir penyidikan," kata JK, usai melantik Dewan Kehormatan dan Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia (PMI) masa bakti 2019-2024, Senin (20/1/2020) seperti melansir CNBCIndonesia.com.

"[Untuk Asabri] Itu kan tergantung masalah para pejabat yang terkait yang menangani," kata JK yang juga Ketua Umum PMI ini.

Terkait dengan dana nasabah Jiwasraya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan dana nasabah Jiwasraya dari polis produk JS Saving Plan akan dibayar secara mencicil dimulai pada kuartal I-2020 seiring dengan penyusunan skema penyelesaian gagal bayar perusahaan.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan pemerintah telah menyiapkan dana senilai Rp 5 triliun yang akan digunakan untuk membayarkan dana nasabah nasabah Jiwasraya.

Dana ini akan bersumber dari dua skema, yakni dari holdingisasi dan suntikan investor dari penjualan anak usaha perusahaan yakni PT Jiwasraya Putera.

Dari holding Jiwasraya akan mendapatkan dana senilai Rp 2 triliun, sedangkan Rp 3 triliun akan didapat dari investor yang akan masuk ke anak usaha Jiwasraya, yakni Jiwasraya Putera.

"Yang siap diinvestasikan investor itu Rp3 triliun. Holding Rp 2 triliun dan investor Rp 3 triliun," kata Arya dilansir dari CNNIndonesia, Senin (20/1/2020), dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu kemarin.

Dia menjelaskan, seluruh dana tersebut akan dibayarkan kepada para pemegang polis asuransi Jiwasraya yang ditargetkan dapat dilakukan pada kuartal pertama tahun ini. Prioritas Kementerian adalah untuk membayarkan kepada nasabah ritel dan akan dilakukan secara bertahap.

"Bertahap, jadi kalau kita harapkan, kuartal pertama, kuartal kedua dapat Rp 5 triliun kan sudah syukur. Sudah bisa ditanggulangi hampir setengah. Nanti sisanya kita tahapkan lagi. Ya kami harapkan ingin cepat lah selesai, nasabah-nasabah yang kecil-kecil yang diprioritaskan itu diberikan," jelasnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar