Tersangka Kasus Suap KPU Wahyu Setiawan Keturunan Gembong PKI?

Selasa, 21/01/2020 05:29 WIB
Gambar tangkapan layar unggahan akun Bijipot Ydempat Itt di Facebook yang memuat klaim keliru mengenai mantan Komisioner KPU yang terjaring OTT KPK, Wahyu Setiawan. (Tempo.co)

Gambar tangkapan layar unggahan akun Bijipot Ydempat Itt di Facebook yang memuat klaim keliru mengenai mantan Komisioner KPU yang terjaring OTT KPK, Wahyu Setiawan. (Tempo.co)

Jakarta, law-justice.co - Baru-baru ini jagat media sosial dihebohkan dengan akun Facebook bernama otak Otak Logik yang membagikan unggahan mengenai mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan adalah cucu Ketua Pertama PKI Semaun.

Isu sebelumnya diposting oleh Parlabean Naburju pada 12 Januari 2019 lalu.

“Oh ternyata komisioner yg kena OTT dan yg menangin Jokoun itu anak P Slamet dan P Slamet anak si Semaun gembong PKI asli jombang setali tiga uang donk. Neo communist! Embahnya si wahyu setiawan,” kata narasi yang ditulis akun Parlabean Naburju seperti melansir indopolitika.com.

Kabar itu dilengkapi kolase berisi empat foto yakni foto Semaun mengenakan belangkon, foto pria yang disertai tulisan nama Slamet Samaun, foto Wahyu Setiawan, dan capture profil singkat Semaun. Namun, berdasar penelusuran biografi keluarga Semaun, informasi itu jelas salah.

Dari sejumlah referensi, Semaun memiliki empat anak dari dua pernikahan. Dari istri pertama, lahir putra pertama bernama Logika Sudibyo. Disusul kemudian seorang putri yang diberi nama Aksioma.

Saat menjalani pengasingan di Amsterdam, Semaun menikah dengan perempuan Soviet bernama Valentina Iwanowa. Dari pernikahan itu dia memiliki dua anak. Yang pertama Rono Semaun dan yang kedua Elena Semaun. Sama sekali tidak ada nama Slamet Semaun yang diklaim sebagai ayah Wahyu Setiawan.

Begitu juga foto unggahan akun Parlabean Naburju yang diberi keterangan nama Slamet Samaun. Saat ditelusuri, foto itu pernah diunggah situs konstituante.net dengan keterangan nama Slamet S.

Kepanjangan inisial S dalam nama tersebut tidak dijelaskan. Slamet memang anggota PKI dari Madiun, lahir pada Februari 1928, dan pernah menjabat anggota Konstituante Republik Indonesia 1956–1959.

Dokumen asli tentang Slamet S. yang ditulis dengan tulisan tangan dan difoto secara langsung juga tidak pernah menyebutkan bahwa nama belakang pria itu adalah Semaun ataupun Samaun. Sepertinya ada tangan jahil yang menambahkan nama Samaun untuk kepentingan menyebar hoax.

Kabar bahwa Semaun memiliki anak bernama Slamet dan Slamet memiliki anak bernama Wahyu Setiawan adalah klaim yang sesat. Semaun hanya memiliki empat anak dari dua istri yang berbeda. Mereka adalah Logika Sudibyo, Aksioma, Rono Semaun, dan Elena Semaun.

Lalu, benarkah Wahyu Setiawan adalah keturunan Semaun, Ketua PKI yang pertama? Dan benarkah korupsi termasuk neo komunisme?

Melansir Tempo.co yang melakukan penelusuran artikel di media massa untuk mendapatkan informasi mengenai riwayat hidup Semaun, termasuk nama keturunannya.

Dikutip dari laman Tribunnews Bangka, yang melansir artikel di Majalah Intisari edisi Oktober 1971, Semaun dikaruniai dua anak dari pernikahannya yang pertama.

Anak Semaun yang pertama, laki-laki, bernama Logika Sudibyo. Sementara anak Semaun yang kedua, perempuan, bernama Axioma.

Menurut Tribunnews Bangka, kelahiran anak kedua Semaun itu bertepatan dengan penangkapan Semaun oleh pemerintah Belanda pada 8 Mei 1923.

Dikutip dari majalah sejarah Historia, Semaun diasingkan ke Amsterdam, Belanda, sejak 20 September 1923. Namun, pada November 1925, Semaun pergi ke Uni Soviet. Di sana, ia menetap hingga lebih dari 30 tahun dan menikah dengan wanita setempat.

Dari pernikahannya dengan wanita yang bernama Valentina Iwanowa itu, seperti dikutip dari Tribunnews Bangka, Semaun memperoleh dua anak.

Anak pertama, laki-laki, bernama Rono Semaun, bekerja di Moskow, Rusia, sebagai wartawan. Sementara anak kedua, perempuan, bernama Elena Semaun, ikut pulang ke Tanah Air bersama ayahnya pada 1957.

Cerita soal pernikahan Semaun dengan wanita Rusia yang dikaruniai anak bernama Rono Semaun juga pernah dimuat oleh Majalah Tempo pada 16 Maret 2003 serta Historia.

Dalam berita di kedua majalah ini, Rono disebut sebagai penerjemah karya-karya sastra Indonesia ke bahasa Rusia.

Dari berbagai pemberitaan tersebut, Semaun diketahui tidak memiliki anak yang bernama Slamet, sebagaimana yang disebutkan dalam narasi yang diunggah akun Bijipot Ydempat Itt.

Dengan demikian, klaim bahwa mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan adalah cucu Semaun dari anaknya yang bernama Slamet merupakan klaim yang keliru.

Benarkah korupsi termasuk neo komunisme?

Klaim ini tidak memiliki relevansi satu sama lain. Sejak terbitnya Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, tidak ada lagi aktivitas PKI di Indonesia.

Dugaan korupsi yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan juga tidak terkait dengan ideologi komunis.

Perilaku korupsi pun tidak hanya melekat pada PKI. Di masa lalu, partai-partai selain PKI pernah terjerat korupsi.

Dikutip dari Historia, partai lama yang pernah terjerat korupsi antara lain Partai Nasional Indonesia, Partai Nahdlatul Ulama (NU), Partai Sosialis Indonesia, dan Partai Rakyat Nasional.

Menurut Historia, saat menjabat sebagai perdana menteri pada Juli 1953, Ketua Umum PNI Ali Sastroamidjojo menempatkan orang-orang pentingnya di pos-pos strategis.

Iskaq Tjokrohadisurjo dijadikan Menteri Perekonomian dan Ong Eng Die dijadikan Menteri Keuangan. Dalam struktur partai, Iskaq adalah Ketua Komite Dana Partai, sedangkan Ong Eng Die adalah anggotanya. Lewat jabatan di pemerintahan itu, mereka mengumpulkan dana partai.

Setelah di-reshuffle pada 8 November 1954, Iskaq dihadapkan ke meja hijau atas tuduhan korupsi dan dijatuhi hukuman penjara selama sembilan bulan serta denda sebesar Rp 200.000.

Dia bebas setelah mendapat grasi presiden. Ong Eng Die pun sempat ditahan dan hendak dituntut, tapi ia kabur ke Belanda, tanah air istrinya.

Masih dikutip dari Historia, menurut sejarawan Greg Fealy, NU merupakan partai yang paling banyak dikotori skandal korupsi setelah PNI.

Selama pertengahan hingga akhir 1950-an, sejumlah petinggi NU menghadapi berbagai pengungkapan skandal korupsi di media massa, penyelidikan polisi, dan proses peradilan tindak pidana korupsi.

Salah satu kasus paling serius adalah kasus yang menimpa Wahib Wahab. Pada 1962, dia dicopot dari jabatannya sebagai Menteri Agama karena terbukti bersalah atas kepemilikan mata uang asing sebesar 40.900 dolar Malaysia.

Dia juga melakukan transaksi dagang di Singapura tanpa memberitahu pemerintah Indonesia. Dia dikenakan hukuman penjara selama enam tahun dan denda sebesar Rp 5 juta. Namun, Presiden Sukarno mengubah hukumannya menjadi tahanan rumah.

Kesimpulan

Berdasarkan pemeriksaan fakta di atas, klaim bahwa Wahyu Setiawan, Komisioner KPU yang terjaring OTT KPK, adalah keturunan Ketua PKI yang pertama, Semaun, merupakan klaim yang keliru.

Semaun diketahui tidak memiliki anak yang bernama Slamet, yang menurut unggahan akun Bijipot Ydempat Itt merupakan ayah Wahyu Setiawan.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar