Agar Fokus pada Tugas Partai, Jokowi Didesak Nonaktifkan Yasonna

Senin, 20/01/2020 08:04 WIB
Tim Kuasa Hukum PDI Perjuangan. (Detik)

Tim Kuasa Hukum PDI Perjuangan. (Detik)

Jakarta, law-justice.co - Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon menilai landasan berpikir Presiden Joko Widodo terkait kehadiran Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat jumpa pers PDIP menanggapi kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan kacau.

Pasalnya kata dia, Jokowi terkesan acuh dengan menyebut Yasonna berhak ikut jumpa pers karena bagian dari pengurus partai.

“Lama-lama Pak Jokowi selaku kader juga bisa dipanggil untuk dilibatkan,” ujarnya melalui akun twitter resminya seperti melansir rmol.id.

Menurutnya, Menteri Yasonna bisa saja memilih salah satu. Jika memang dirasa tugas partai lebih besar ketimbang tugas negara, Maka Yasonna bisa memilih untuk menjadi petugas partai saja.

“Agar pak Yasona bisa fokus menjalankan tugas partai yang kelihatannya jauh lebih penting ini, non aktifkan aja dari Menkumham. Karena tugas menteri itu ngurusi kita semua,” tegasnya.

Jumpa pers DPP PDIP yang digelar Rabu (15/1) lalu bertujuan untuk meluruskan mengenai kasus yang melibatkan Wahyu Setiawan dan kader PDIP Harun Masiku. PDIP merasa kasus ini telah merugikan partai. Partai banteng juga merasa dijebak dan diseret-seret dalam pusaran kasus suap Wahyu Setiawan.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar