Saran Sandi Uno Agar Kasus Jiwasraya dan Asabri Beres

Minggu, 19/01/2020 09:20 WIB
Sandiaga Uno (Indopolitika.com)

Sandiaga Uno (Indopolitika.com)

Jakarta, law-justice.co - Pengusaha sukses Sandiaga Uno turut prihatin dengan kasus gaga bayar yang diduga karena terjadinya tidkan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri. Karena itu dia memberikan saran kepada aparat penegak hukum untuk melakukan audit forensik.

"Harus dilakukan audit investigatif atau mungkin forensic audit. Ini penting untuk memastikan ke mana larinya investasi-investasi ini sehingga bisa me-recovery nilai-nilai investasi yang sudah mengorbankan jutaan nasabah dan pensiunan TNI dan Polri," ujar Sandiaga selepas acara pelantikan PB Esports di Hotel Kempinski, Jakarta, Sabtu (18/1/2020) seperti dikutip dari JPNN.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu juga meminta pemerintah menindak tegas dalam mengusut tuntas perkara kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi dua perusahaan tersebut sehingga dapat mengganti kerugian nasabah.

Selain upaya penegakan hukum, pemerintah juga dinilainya perlu memikirkan dampak dari segi bisnis terutama soal pemulihan keuangan perusahaan.

"Harus dipisahkan penanganan hukum yang sekarang sudah dilakukan dengan cepat. Sekarang adalah dari segi aspek bisnisnya, bagaimana pemulihan, terutama Jiwasraya dan ASABRI, dan sektor keuangan secara keseluruhan," katanya.

Sandiaga menambahkan, pihaknya mendukung agar upaya pemulihan keuangan itu segera dilakukan demi mengganti kerugian para nasabah yang terdampak.

"Isu pertama adalah memisahkan mana portofolio yang masih baik dan yang sudah rusak dan yang masih baik ini dikelola dengan profesional," ujar Sandiaga.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus ini.

Kelimanya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar