Anak Disekap di Kandang Ayam Karena Kecanduan Game, KPAI Marah

Minggu, 19/01/2020 07:00 WIB
KPAI Inisiasi Pelatihan Pengabdian Masyarakat Untuk Perlindungan Anak (Ist)

KPAI Inisiasi Pelatihan Pengabdian Masyarakat Untuk Perlindungan Anak (Ist)

Jakarta, law-justice.co - Kejadian penyekapan anak di kandang ayam karena kecanduan game online di Jawa Timur membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sangat marah. Karena itu, Komisioner Bidang Pornografi dan Cyber Crime KPAI Margaret Aliyatul Maimunah mengimbau para orang tua untuk tidak melakukan kekerasan kepada anak yang kecanduan game online.

"Anak merupakan aset bangsa jadi wajib dilindungi dari berbagai dampak negatif atau kekerasan," kata Margaret, Sabtu (18/1/2020) seperti dikutip dari JPNN.

Menurutnya, dengan melakukan kekerasan, sama saja merusak psikologi anak dan tidak menyelesaikan masalah tersebut.
Dia melanjutkan, anak memiliki hak untuk beristirahat dan memanfaatkan waktu luang, bergaul dengan teman sebaya, bermain, berekreasi, berkreasi sesuai minat, bakat, dan tingkat kecerdasannya demi pengembangan diri.

Itu sebabnya KPAI sangat prihatin dengan kasus anak kecanduan game online di Jember yang kemudian mengalami kekerasan serta disekap di kandang ayam dalam kondisi telanjang oleh orangtuanya.

"Miris lihatnya, kok orang tua tega menyekap anaknya di kandang ayam. Anak yang jadi korban ini perlu segera ditangani dengan cara rehabilitasi, karena sudah mengalami kekerasan yang dilakukan ayahnya," tuturnya.

KPAI, tegas Margaret, tidak membenarkan jika pengasuhan terhadap anak dengan menggunakan kekerasan, dalam keadaan apapun. Kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah, bahkan sebaliknya.

Kekerasan akan menimbulkan masalah baru dan mengganggu tumbuhkembang anak.

"Alangkah baiknya, orang tua kuatkan pengawasan, pendampingan dan mengutamakan komunikasi, diskusi, sharing informasi. Arahkan anak kepada hal positif serta bangun komitmen yang baik dengan anak dalam pengaturan penggunaan gadget maupun game online untuk cegah anak kecanduan," pungkasnya

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar