Densus 88 Anti-Teror (Tulisan-3)

Kisah Operasi Anti-Teror di Indonesia

Sabtu, 18/01/2020 18:01 WIB
Densus 88 Ketika Mengepung Tempat Persembunyian Noordin M Top (Gardamiliter)

Densus 88 Ketika Mengepung Tempat Persembunyian Noordin M Top (Gardamiliter)

law-justice.co - Ketika pertama kali dibentuk, Densus 88 hanya beranggotakan 75 orang. Mayoritas  adalah Gegana (wallet Hitam), korps Brimob yang diikutsertakan oleh Gories Mere untuk menangani kasus Bom Bali. Sisanya, sekitar 15 orang berasal dari kesatuan lain, seperti Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) dan Bareskrim Polri. 

Namun menurut bekas Kasat I Gegana, Komjen Imam Sudjarwo, seperti dikutip dari Metrotvnews.com, Densus 88 sebenarnya dirintis bersamaan dengan pembentukan Crisis Response Team (CRT) yang terdiri dari 12 orang yang diambil dari Satuan Gegana Brimob. Setelah Bomb Bali dibentuk lagi sebuah pasukan CRT yang menjadi asal-usul pembentukan Densus 88.  

Belakangan Densus 88 diisi dari berbagai kesatuan, seperti Akademik Kepolisian, Polisi Wanita, dan Sekolah Kekehususan Polri. Walhasil jumlahnya pun kian membanyak. Pada 2005, misalnya, terdapat  400 personil pasukan anti-teror di tingkat pusat. Sementara di daerah, jumlanya berkisar antara 50-75 orang.

Meskipun mengalami fluktuasi jumlah anggota—337 orang (2011), 400 orang (2013), 320 orang (2015), dan lebih dari 1000 orang (2017), namun keahlian yang dimiliki para anggotanya kian beragam. Bila pada 2005, mereka hanya terdiri dari penyidik, ahli bahan peledak, dan penembak jitu. Maka, setelah para taruna dan perwira  polisi rampung menjalani pelatihan dan kursus, maka muncul ahli sains forensik, DNA, komunikasi, dan  pengamatan di dunia maya.

Bahkan, para pimpinan yang berintikan 30 perwira senior tidak hanya menguasai kemampuan teknis. Sebagian dari mereka juga telah menempuh pendidikan hingga tingkat doktor, sehingga memiliki spesialisasi di bidang Psikologi dan Perilaku Sosial.

Untuk menyokong, segala aktivitas anti-teror, pasukan ini juga dibekali berbagai perangkat canggih. Mulai dari Global Positioning  System (GPS), kamera pengintai, alat penyadap dan perekam, pesawat interceptor, dan mesin pengacak sinyal. Tak hanya itu, setiap personil juga dibekali pendeteksi logam, sarung tangan, maskes, rompi khusus,  dan sepatu anti ranjau yang sangat berguna dalam operasi anti-teror di Indonesia.

Sebaik dibentuk pada 2003, Densus 88 segera menghadapi serangkaian aksi terorisme, terutama serangan bom di berbagai fasilitas publik. Dua bulan setelah beroperasi, pasukan khusus ini harus menangani serangan bom di hotel J.W. Marriot, Jakarta pada 5 Agustus 2003. Selain itu, mereka juga menghadapi sepanjang 2004-2005, mereka juga menghadapi serangan bom mobil di depan kedutaan Australia di Jakarta dan Bom Bali II yang menewaskan 23 orang.  

Meskipun harus menghadapi kasus-kasus berat, namun pasukan yang baru berusia seumur jagung ini dapat mengungkap kasus-kasus terorisme dan menangkap para pelakunya dalam waktu singkat. Kasus bom J.W. Marriot, misalnya, dapat diungkap dalam tempo seminggu. Sementara kasus bom mobil di depan Kedutaan Besar Australia dan Bom Bali II terungkap dalam waktu satu dan tiga bulan. 

Pengungkapan kasus-kasus ini membuat Densus 88 mengetahui jaringan pelaku teror yang dilakukan oleh anggota Jamaah Islamiyah (JI). Pasukan  khusus anti-teror ini juga dapat menangkap tokoh-tokoh berpengaruh dalam jaringan itu, termasuk Muklas, Amrozi, dan Ali Imron. Selain itu, paska pengungkapan Bom Bali II, Dr. Azahari berhasil dilumpuhkan pada akhir 2005, begitu juga dengan tokoh teroris ternama di Asia Tenggara, Noordin M. Top empat tahun kemudian (2009).  

Sejak kematian gembong teroris asal Malaysia itu, aksi-aksi terorisme menyurut, setidaknya hingga 2010.  Namun terjadi peralihan sasaran pelaku dan tempat kejadian teror. Dalam rentang 2010-2015, para teroris tak lagi menyasar warga negara asing, tetapi masyarakat sipil, polisi, dan tentara.  Mereka juga tak melakukan aksinya di hotel atau kafe yang dikunjungi para ekspatriat, tetapi kantor polisi dan masjid. 

Dalam dua tahun terakhir (2015-2015), kasus-kasus terorisme di Indonesia juga mengalami peningkatan. Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, pada rentang waktu ini terdapat 31 kasus yang ditangani dan melibatkan 336 orang tersangka yang ditangkap oleh pihak kepolisian. Namun pada kurun enam tahun terakhir tercatat hanya terdapat satu serangan berskala besar, yaitu kasus bom Sarinah dan penembakan pos polisi yang terjadi pada 14 Januari 2016 dan menewaskan  4 orang. (bersambung)

(Teguh Vicky Andrew\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar