Soal Omnibus Law, Puluhan Ribu Buruh KSPI Akan Geruduk Gedung DPR
Massa yang tergabung dalam aliansi gerakan buruh bersama rakyat (Gebrak) melakukan demonstrasi menolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di depan gedung DPR pada Senin (13/1). Robinsar Nainggolan
law-justice.co - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia bakal menggeruduk Gedung DPR RI, Senin (20/1). Aksi untuk menuntut anggota dewan agar tidak mengesahkan Omnibus Law yang dinilai bakal menyengsarakan buruh.
Dilansir RMOL, Sekjen KSPI Muhammad Rusdi mengatakan, sebanyak 30 ribu orang dari Aceh hingga Kalimantan Tengah akan datang ke DKI Jakarta untuk menyuarakan aspirasi mereka mengenai Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, dan kenaikan iuran BPJS.
Aksi massa ini tidak hanya berlangsung di Jakarta, tapi juga di sejumlah daerah di antaranya Aceh, Sumatera Utara, Batam, Riau, Jawa Tengah yang berpusat di Semarang, Jawa Timur di Surabaya, Sulawesi di Makassar, serta Kalimantan Timur dan Tengah.
KSPI secara tegas menolak adanya Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja karena dinilai peraturan tersebut merupakan cara terselubung pemerintah untuk menghilangkan UMR para buruh dan pekerja.
"Kami menolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, yang katanya ingin menciptakan lapangan pekerjaan melalui masuknya investasi dengan menghilangkan berbagai macam hambatan investasi justru yang kami terima yang kami analisis akan menghilangkan upah minimum yang berlaku saat ini, karena katanya upah di Indonesia tinggi," demikian Rusdi.
Komentar