Warga Bandung, Sekda DKI: Harusnya Abu Janda Gugat Gubernur Jabar

Sabtu, 18/01/2020 07:35 WIB
Abu Janda Alias Permadi Arya. (Tribun)

Abu Janda Alias Permadi Arya. (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Selasa (14/1) lalu, dua kelompok massa pro dan kontra Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan demo di depan Balai Kota.

Salah satu kelompok massa itu ada yang ingin Anies mundur karena banjir, sedangkan yang lainnya mendukung Anies terus memimpin DKI Jakarta.

Salah satu yang hadir di jajaran massa kontra Anies, ada pegiat medsos, Permadi Aryaalias Abu Janda. Dia bersama massa menuntut Anies mundur karena dianggap tak bisa menanggulangi banjir.

Terkait tuntutan itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, menilai tuntutan Abu Janda kepada Anies salah sasaran. Seharusnya, Abu Janda menuntut Gubernur Jawa Barat.

"Jadi yang paling bagus, siapa itu yang gugat? Yang Abu Janda harusnya, dia gugat Gubernur Jabar bukan DKI, dia tingal di Bandung," kata Saefullah seperti melansir kumparan.com.

Abu Janda memang hadir dalam aksi demo kontra Anies di kawasan Balai Kota Jakarta. Tapi, Abu Janda tidak masuk dalam daftar warga yang mengajukan class action ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Di sisi lain, Saefullah memastikan tidak ada bencana banjir yang terjadi di Jakarta. Sebab, banjir di Jakarta dapat surut dalam waktu yang cukup singkat.

"Di Jakarta tidak ada bencana. Mana ada (banjir) sudah beres semuanya," ujar dia.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar