Pemerintah Dinilai Sengsarakan Rakyat Jka Cabut Subsidi Gas 3 KG

Jum'at, 17/01/2020 20:12 WIB
Perhatian, Tengah Tahun Pemerintah Cabut Subsidi Gas Elpiji 3 Kg. (Tempo.co)

Perhatian, Tengah Tahun Pemerintah Cabut Subsidi Gas Elpiji 3 Kg. (Tempo.co)

Jakarta, law-justice.co - Rencana Pemerintah mencabut subsidi gas elpiji 3 kg dinilai sebagai langkah yang tidak mensejahterakan kehidupan rakyat. Pasalnya, kebijakan itu jika terwujud akan membebani ekonomi masyarakat kecil.

Seperti diketahui, harga satuan ‘gas melon’ yang semula berkisar Rp 20 ribu itu akan naik secara drastis hingga menyentuh Rp 35 ribu per tabung jika subsidi dicabut.

“Pencabutan subsidi elpiji 3 kg itu merupakan bentuk kebijakan pemerintah yang menyengsarakan rakyat. Elite tertawa, rakyat menjerit,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komaruddin, Jumat (17/1/2020) seperti dikutip dari Rmol.id.

Menurut Ujang, dalam kondisi ekonomi yang lesu seperti saat ini, pemerintah malah seenaknya mencoba mencabut subsidi gas elpiji 3 kg. Hal itu justru membuat masyarakat yang sudah susah semakin tambah susah.

“Masyarakat bagai jatuh tertimpa tangga. Sudah susah, dengan naiknya tabung gas 3 kg, maka hidupnya makin susah,” sesalnya.

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia ini pun sudah mengecek langsung ke lapangan bahwa gas elpiji 3 kg sudah mulai langka lantaran masyarakat sudah mengetahui akan ada kenaikan harga.

“Saya tadi malam beli gas 3 kg dan itu sudah susah. Sudah langka di toko. Sudah diserbu masyarakat. Karena masyarakat tahu, gas 3 kg akan naik,” tuturnya.

Atas dasar itu, ia menilai pemerintah sudah bertindak sewenang-wenang. Lebih jauh ia berharap agar pemerintah membatalkan rencana tersebut agar masyarakat masih menaruh kepercayaan.

Imbasnya masyarakat akan tak percaya kepada pemerintah. Masyarakat merasa tak dilindungi oleh pemerintah,” pungkasnya.

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian ESDM akan mengubah skema subsidi elpiji 3 kg mulai smester II 2020.

Harga elpiji 3 kg nantinya akan menyesuaikan dengan tabung 12 kg yang harga satuannya mencapai Rp 150 ribu.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar