Luhut Usulkan Tersangka Kasus Jiwasraya Dimiskinkan

Jum'at, 17/01/2020 17:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Law-justice.co)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Law-justice.co)

Jakarta, law-justice.co - Luhut Binsar Pandjaitan mengaku sangat gerah dengan aksi pelaku kasus dugaan korupsi di PT Jiwasraya. Karena itu Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi ini mengusulkan agar para tersangkanya dimiskinkan.

"Kalau saya usul, bisa gak ini pelakunya dimiskinkan supaya kapok," kata Luhut di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Jakarta, Jumat (17/1/2020) seperti dikutip dari Teropong Senayan.

Luhut mengaku dari laporan dan informasi yang didapat, pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN sudah memiliki struktur penanganan. Dalam hal ini memang perlu ada langkah-langkah yang harus diambil dan ditindak.

Gara-gara kasus Jiwasraya ini, kata Luhut, banyak pihak yang akhirnya saling bersinggungan. Nama Presiden Joko Widodo pun ikut dalam pusaran kasus ini.

"Presiden enggak mau dikait-kaitkan dengan Istana, ngapain Presiden ngurus yang begini, beliau enggak mau," kata Luhut.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menahan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Mereka adalah mantan direktur utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, eks direktur keuangan dan investasi Jiwasraya Hary Prasetyo, dan bekas Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

Selain itu ditahan pula Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar