Polisi Ungkap Cabang Keraton Agung Sejagat di Klaten

Jum'at, 17/01/2020 10:30 WIB
Kerajaan Agung Sejagat. (Facebook)

Kerajaan Agung Sejagat. (Facebook)

Jakarta, law-justice.co - Kepolisian Daerah Jawa Tengah menemukan keberadaan cabang Keraton Agung Sejagat yang juga memiliki puluhan pengikut. Cabang tersebut terdapat di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jateng, Iskandar Fitriana mengatakan `cabang` Kerajaan Agung Sejagat itu dipimpin oleh Wiwik, warga Desa Brajan Kecamatan Prambanan. Dalam struktur Kerajaan, Wiwik menduduki jabatan sebagai Maha Menteri.

"Wiwik sebagai Maha Menteri lengkap dengan pengikutnya sebanyak 28 orang," kata Iskandar, Kamis (16/1) seperti melansir CNNIndonesia.com.

Di beberapa tempat yang menjadi cabang Kerajaan tersebut, kata dia, didapati batu prasasti, tempat pertemuan dan papan nama.

Sementara itu, Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah saat ini sudah memeriksa 18 orang sebagai saksi. Sebagian besar di antaranya mengaku mengeluarkan uang untuk masuk terdaftar sebagai anggota dan pejabat Kerajaan.

Diberitakan sebelumnya, Polisi mengamankan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso dan Fanni Aminadia. Mereka ditahan di Polda Jateng usai dijadikan tersangka kabar bohong yang berakibat keonaran.

Toto dan Fanni disangkakan polisi dengan pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang berimbas pada keonaran di masyarakat serta pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Belakangan, usai diperiksa, kepada penyidik Polda Jateng, keduanya mengaku hanya menikah siri.

"Awalnya kan, ngaku suami istri resmi. Kita tanya terus, jadi berubah nikah siri. Kita tanya lagi, mereka sudah enggak mau menjelaskan detail. Intinya mereka bukan pasangan resmi yang sah menurut hukum yang ada di Indonesia," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Budi Haryanto, Kamis (16/1).

Budi menambahkan Toto dan Fanni memiliki peran yang sama dalam melakukan penipuan berkedok mendirikan Keraton. Mereka berusaha meyakinkan masyarakat melalui acara pawai budaya.

"Pengakuan tersangka dan para saksi, kegiatan Keraton itu mulai terlihat menonjol di tahun 2018 diawali kirab-kirab, upacara adat, agar meyakinkan masyarakat soal Keraton yang didirikannya. Begitu pula dengan dokumen dan surat-surat yang dicetak sendiri," kata Budi.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar