Jokowi Akan Puji DPR Jika Cepat Lakukan Hal Ini

Kamis, 16/01/2020 17:30 WIB
Presiden Jokowi (Harianhaluan)

Presiden Jokowi (Harianhaluan)

Jakarta, law-justice.co - Presiden Jokowi berjanji akan mengakui kinerja anggota DPR jika dalam waktu cepat menyelsaikan revisi undang-undang melalui payung hukum Omnibus Law dalam waktu cepat. Pasalnya ada banyak pasal yang perlu diselesaikan dalam waktu dekat tersebut.

"Akan saya angkat dua jempol kalau DPR bisa menyelesaikan ini dalam 100 hari. Tidak hanya saya, saya kira bapak, ibu, dan saudara-saudara juga wajib mengacungi jempol kepada DPR kalau selesai 100 hari. 1.244 pasal yang harus diselesaikan," kata Jokowi Jokowi dalam sambutannya saat menghadiri acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020 di Jakarta pada Kamis (16/1/2020) seperti dikutip dari Antara.

Dia menjelaskan jika revisi undang-undang selesai dengan cepat, maka akan ada perubahan besar dalam pergerakan ekonomi di Indonesia. Mantan Gubernur DKI jakarta tersebut mengatakan bahwa target pemerintah secara makro yakni membangun kepercayaan baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

"Sehingga yang namanya stabilitas politik, stabilitas ekonomi, stabilitas keamanan menjadi sebuah hal yang mutlak yang harus kita kerjakan," kata Presiden

Menurut Presiden Jokowi, Indonesia memiliki tugas besar dalam memperbaiki defisit transaksi berjalan maupun defisit perdagangan.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah berupaya meningkatkan investasi di dalam negeri dengan memperbaiki sejumlah hambatan, antara lain peraturan yang tumpang tindih baik di tingkat pusat, tingkat provinsi, hingga tingkat kabupaten/kota.

Presiden Jokowi menjelaskan pemerintah akan mengajukan revisi undang-undang melalui Omnibus Law kepada DPR RI.

"Ada 79 undang-undang yang akan kita revisi sekaligus, yang di dalamnya ada 1.244 pasal yang akan direvisi," kata Presiden Jokowi.

Dia menambahkan pasal-pasal itu menghambat kecepatan respons pemerintah atas perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat di dunia.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar