Aplikasi Polri Ini Bisa Cari Motor yang Hilang

Minggu, 12/01/2020 11:32 WIB
Ilustrasi Aplikasi (Tech In Asia)

Ilustrasi Aplikasi (Tech In Asia)

law-justice.co - Polres Payakumbuh meluncurkan aplikasi Hilang Temu Ranmor. Program itu bertujuan memudahkan masyarakat untuk mencari motornya yang hilang di wilayah hukum daerah yang dijuluki Kota Batiah tersebut.

Kapolres Payakumbuh AKBP Doni Setiawan mengatakan, sejauh ini banyak kendaraan bermotor di kantornya yang terparkir dan tidak diambil pemiliknya. Di sisi lain, Doni menduga kendaraan bermotor itu tidak diambil kembali oleh pemiliknya lantaran tidak tahu atau tidak punya akses langsung ke kantor Polres Payakumbuh.

"Kendaraan bermotor seperti itu mangkrak jadi sampah. Nah, dengan aplikasi ini, masyarakat bisa menemukan motornya yang hilang," kata Doni seperti dikutip JPNN, Kamis (15/1).

Menurut Doni, sebenarnya di setiap kantor kepolisian banyak perkara motor sitaan karena tilang, barang bukti tindak kejahatan, penggelapan dan sebagainya. Khusus kasus pencurian dan bekas barang bukti tindak kejahatan, pemiliknya kemungkinan tidak mengetahui keberadaan motornya.

"Kasus begini mungkin ratusan bahkan ribuan kalau di kantor setingkat Polda. Bayangkan kalau Polri punya satu sistem yang mengakomodasi ini semua. Bisa jadi masyarakat di provinsi mana menemukan kendaraannya di Polda mana. Atau di kabupaten mana, motornya di Polres lain," kata Doni.

Dia menerangkan, sindikat pencurian kendaraan bermotor biasanya bekerja secara sistematis. Mantan Kanit Narcotics Investigation Center Bareskrim ini mencontohkan sindikat curanmor biasanya beraksi di kabupaten `A` lalu menjualnya di kota `B` dan seterusnya.

Karena itu, apabila aplikasi bisa diterapkan secara nasional, maka masyakarat pasti sangat terbantu. Kantor kepolisian juga tidak sesak dan penuh karena kendaraan-kendaraan itu.

Selama aplikasi ini diluncurkan, kata Doni, pihaknya sudah menyerahterimakan motor kepada dua pemiliknya. Salah satu korban ada yang sudah kehilangan motor selama empat tahun.

Di samping itu, Doni mengingatkan masih ada 125 kendaraan bermotor lagi yang berada di Mapolres Payakumbuh. Doni pun mengajak masyarakat untuk mengakses https://polrespayakumbuh.org/cek-kendaraan-hilang/ untuk mencari kendaraan yang hilang.

"Di situs itu, bisa masukkan nomor polisi atau nomor rangka atau nomor mesin di kolom pencarian. Kami ingin masyarakat benar-benar terbantu dengan aplikasi ini," jelas Doni.

(Hidayat G\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar