Izinkan Prabowo Jadi Menteri Jokowi, Ini Alasan Mulia Kivlan Zen

Selasa, 14/01/2020 14:10 WIB
Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjta api ilegal Kivlan Zen (kanan) dibantu istrinya mengusap wajahnya saat mengikuti sidang pembacaan dakwaan di PN Pusat, Jakarta, Selasa, 10 September 2019 (Bizlaw)

Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjta api ilegal Kivlan Zen (kanan) dibantu istrinya mengusap wajahnya saat mengikuti sidang pembacaan dakwaan di PN Pusat, Jakarta, Selasa, 10 September 2019 (Bizlaw)

Jakarta, law-justice.co - Terdakwa kasus dugaan kepemilikian senjata api Kivlan Zen kembali menjalani sidang dengan agenda pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (14/1/2020) hari ini. Dia sempat menceritakan pertemuannya dengan Prabowo Subianto saat dirinya masih dirawat di RSPAD Gatot Subroto. Saat itu kata kivlan, Prabowo mennyampaikan keingiannya untuk menjadi Menteri di Kabinet Jokowi.

"Bukan minta izin, saya sakit dia solidaritas karena sebagai kawan yang berjuang untuk bangsa dan negara. Dia mengatakan mau jadi menteri, saya bilang ngerti lah, saya bilang tidak halangi kalau untuk kepentingan bangsa dan negara. Ya marilah kita bersatu," kata Kivlan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat seeprti dikutip dari detik.com.

Kivlan Zen dirawat di RSPAD untuk menjalani operasi terkait sisa granat nanas di kaki kirinya saat masih aktif menjadi tentara. Kivlan yang pernah mendukung Prabowo menjadi capres pada Pilpres 2014 dan 2019 mengaku Prabowo menjadi Menteri Pertahanan untuk kepentingan bangsa dan negara.

"Jadi menteri sekarang itu merupakan suatu cara berpikir dia untuk keselamatan bangsa dan negara dan terjadi kontradiksi dan terjadi pertentangan dia bukan blok sama Jokowi, tapi sudah lah semua untuk kepentingan bangsa dan negara," ujar Kivlan.

Dia mengatakan ketika itu tidak melarang Prabowo untuk menjadi menteri dalam pemerintah Jokowi-Ma`ruf. Sebab, kata dia, Prabowo punya tujuan untuk kepentingan bangsa dan menghindari konflik politik di Indonesia.

"Ya sudah lah kalau itu kehendaknya, mari kita mulai bangun Indonesia saya ikuti cara berpikir dia pertentangan dan kontradiksi serta itu dihindari dan ditutup buku terjadinya konflik itu saya dukung Prabowo," kata dia.

Lebih lanjut, Kivlan menyebut status terdakwanya soal kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam karena mantan Menko Polhukam Wiranto. Kasus yang menjeratnya itu disebut rekayasa Wiranto.

"Dengan saya dikuyo-kuyo (dikorbankan atau dipinggirkan) begini oleh grup mereka, terutama Wiranto cs ya saya juga prihatin tapi saya akan lawan semua rekayasa Wiranto cs supaya saya masuk penjara karena masalah 98 saya banyak tahu bagaimana mereka itu berjuang untuk kepentingan sendiri dan kelompoknya," katanya.

Lebih jauh, dia juga menceritakan pernah mengalami masalah sulit bersama Prabowo saat menjadi tentara aktif. Dia bersama Prabowo sempat berlawanan dengan LB Moerdani cs.

"Kita sharing berjuang untuk Indonesia dengan Prabowo menghadapi situasi sulit, masalah Pak Harto tentang rencana adanya mau dilakukan kudeta LB Moerdani menghadapi mereka, Luhut cs, Sintong Panjaitan, rekayasa 98 kan ada pertentangan politik, antara grup LB Moerdani, Luhut, Sintong cs itu," tandasnya.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar