Eks Ketua KPK: OTT Tanpa Geledah Sama Saja Bohong

Senin, 13/01/2020 13:20 WIB
Eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (VOA Indonesia)

Eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (VOA Indonesia)

Jakarta, law-justice.co - Mantan Ketua KPK Abraham Samad angkat bicara terkait kasus suap yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Ia menyoroti perihal gagalnya tim KPK masuk ke ruang pengurus DPP PDIP, pada Kamis (9/1) lalu.

Dilansir dari RMOL.id, Senin (13/1/2020), dia juga menyinggung pernyataan Dewan Pengawas yang menyebut bahwa penggeledahan atas kasus ini akan dilakukan pada pekan depan.

Menurutnya, operasi tangkap tangan (OTT) yang tidak disertai penggeledahan pada waktunya, tidak saja menyimpang dari SOP, tapi juga membuka peluang hilangnya barang bukti, petunjuk, dan alat bukti lain.

“Ini sama dengan memberi waktu pelaku kejahatan buat hilangkan jejak,” ujarnya lewat akun Twitter pribadi.

Dia lantas menyinggung mengenai masalah penegakan hukum secara umum. Di mana kuasa politik tidak boleh lebih tinggi dari kuasa hukum. Kekuasaan hukum harus lebih tinggi di atas kuasa politik.

“Kuasa hukum yang bertumpu pada daulat rakyat, bukan daulat raja,” tutupnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar