Novel Bamukmin Merasa Dirugikan dengan OTT Wahyu Setiawan

Minggu, 12/01/2020 06:15 WIB
Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin (MusliModerat)

Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin (MusliModerat)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menyebut jika dirinya merasa dirugikan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Dilansir dari Jitunews.com, Minggu (12/1/2020), Novel menduga bahwa pengungkapan kasus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan Wahyu Setiawan ada kaitannya dengan pilpres 2019 lalu.

"Saya sebagai pelaku politik praktis yang ikut kontestasi politik baik sebagai caleg dan juga tim advokasi BPN Prabowo-Sandi jelas sangat dirugikan dengan OTT yang diduga untuk pemenangan paslon nomor 01," kata Novel Bamukmin, seperti dikutip netralnews.com, Sabtu (11/1/2020).

Novel juga mendesak agar DPR segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Selain itu juga meminta mengawasi kinerja KPK agar pihak-pihak yang terduga terlibat kasus tersebut tidak meloloskan diri.

"Dengan itu segera harus dibuat pansus di DPR untuk mengusut tuntas kasus OTT tersebut, untuk mengawasi KPK agar jangan sampai lolos dikarenakan Komisioner KPU tersebut telah diduga kuat memenangkan (paslon 01) dengan TSMB (terstruktur, sistematis, masif, dan brutal)," pungkasnya.

(Arif Muhammad Ryan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar