Korupsi Jiwasraya, Said Didu: Perampoknya Sudah Diketahui

Kamis, 09/01/2020 05:28 WIB
Kantor asuransi Jiwasraya (Foto: Tribun)

Kantor asuransi Jiwasraya (Foto: Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu mengatakan, sebenarnya pelaku perampokan Jiwasraya sebenarnya sudah diketahui.

Hal itu disampaikannya di Acara Talkshow Indonesia Lawyers Club (ILC) di tvOne edisi, Selasa malam (7/1/2020), menguliti kasus megakorupsi Jiwasraya yang merugikan negara belasan triliun rupiah.

“Ini (perampokan) sudah terdeteksi tapi semua pembicara agak menghindar membicarakan itu,” kata Said seperti melansir swamedium.com.

Menurutnya, perampokan yang berujung kerugian negara terjadi karena investasi yang dilakukan Jiwasraya tidak tepat.

“Kenapa ini disebut perampokan? Karena produk yang sama yang dipasarkan oleh lembaga lain itu tidak mengalami krisis seperti Jiwasraya. Berarti ini bukan resiko bisnis. Kalau resiko bisnis maka semua produk yang sama akan mengalami hal yang sama,” papar penggagas gerakan ‘Manusia Merdeka’ itu.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar