Mulai 2020, Calon Pengantin Wajib Tes Urine di BNN
Ilustrasi (Viralnesia)
law-justice.co - Bagi calon pengantin di Jawa Timur, mulai awal 2020 wajib melampirkan surat hasil tes urine atau tes narkoba dari BNN sebagai salah satu syarat melangsungkan pernikahan.
Kepala BNN Kota Surabaya, AKBP Kartono mengatakan, sesuai surat MoU antara BNN Provinsi Jawa Timur dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, syarat pengantin harus bersih dari narkotika.Tes urine, lanjutnya, bukan untuk mencari-cari kesalahan calon pengantin atau memenjarakannya. Tes dilakukan untuk mengantisipasi penggunaan narkoba di kalangan remaja, termasuk calon pengantin.
Share:
Tags:
Komentar