BPK Tak Pernah Audit Jiwasraya Lagi, Gerindra: Jangan- Jangan

Sabtu, 04/01/2020 13:50 WIB
Capim BPK (Keuangan.co)

Capim BPK (Keuangan.co)

law-justice.co - Wakil Ketua Partai Gerindra Arief Poyuono mengatakan audit forensik terhadap skandal yang terjadi di Asuransi Jiwasraya harus dilakukan. Pasalnya, jika audit dilakukan semua aliran dana satu rupiah pun dapat diketahui.

Menurut dia, audit forensik ini merupakan tugas Badan Pemeriksa (BPK). Terlebih, BPK pernah membuka “borok” manajemen Jiwasraya dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I (IHPS) Tahun 2016.

Dalam IHPS tersebut, BPK menyatakan dalam mengelola dana investasi nasabah, petugas pengelola dana tidak menerapkan prinsip korporasi yang sehat. Praktik tersebut terjadi pada 2014 dan 2015.

“Audit forensik keuangan Jiwasraya ini akan banyak membantu Kejaksaan Agung dalam melakukan proses hukum terhadap para pelaku pembobol Jiwasraya serta akan terang benderang kemana saja dana itu mengalir,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (3/1/2020).

Lanjutnya, “Juga akan mempermudah DPR saat melakukan investigasi dalam Pansus Jiwasraya,” tambahnya.

Namun, di sisi lain, kasus gagal bayar Jiwasraya ini juga menunjukkan kinerja buruk BPK dalam melakukan pengawasan. Sebab, sejak IHPS di tahun 2016, BPK tidak pernah lagi melakukan audit terhadap Jiwasraya.

“Harusnya ketika BPK melakukan audit dan menemukan kejanggalan, bisa memberikan melaporkan hal itu kepada Kejaksaan Agung atau penegak hukum lainnya untuk diproses. Karena sudah ada indikasi ketidakberesan di Jiwasraya yang disengaja sehingga akhirnya dibobol,” jelas Arief.

Sambungnya, dengan demikian menjadi wajar muncul pertanyaan terkait kualitas audit yang dilakukan BPK terhadap Jiwasraya di tahun 2016.

“Jangan–jangan ada oknum BPK juga yang dalam menikmati aliran Jiwasraya, nih,” tukasnya.

(Hidayat G\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar