Seekor Ayam Disidang Gegara Sering Berkokok Pagi Hari

Selasa, 31/12/2019 23:00 WIB
Maurice si ayam jantan dengan pemiliknya Corinne Fesseau. (Foto: Rmco.id/Istimewa).

Maurice si ayam jantan dengan pemiliknya Corinne Fesseau. (Foto: Rmco.id/Istimewa).

Jakarta, law-justice.co - Seekor ayam jantan bernama Maurice terpaksa disidang di pengadilan lantaran kebiasaan berkokok di pagi hari. Ayam jantan itu telah menyebabkan kebisingan dan membangunkan para tetangga di sebuah desa di Prancis.

Dilansir dari Arah.com, Selasa (31/12/2019), tetapi sang pemilik Maurice, Corrine Fesseau menepis tuduhan itu dan mengatakan bahwa Maurice hanya melakukan "tugasnya" sebagai ayam jantan.

Pada saat persidangan digelar, baik penggugat dan tergugat tidak hadir di meja persidangan. Namun, si ayam jantan yang mulai terkenal namanya telah mendapat dukungan dari para pemilik ayam jantan yang berkumpul di luar gedung pengadilan.

Pasangan yang menggugat Maurice adalah Jean-Louis Biron dan Joelle Andrieux. Keduanya membangun rumah liburan di desa Saint-Pierre-d`Oleron 15 tahun lalu yang kini menjadi rumah mereka menikmati masa pensiun. Salah satu alasan mengapa pasangan ini memilih wilayah ini, adalah ketenangannya.

Pasangan ini mengatakan suara ayam jantan tersebut terlalu kencang sehingga membuat banyak orang merasa terganggu karena suaranya yang bising. Karena kebisingan ini, muncullah pertengkaran antara pemilik ayam dan pasangan pensiunan yang ingin mencari ketenangan tersebut.

Menurut Corrine Fesseau dan pendukungnya, semua ini bukan masalah karena suara ayam jantan merupakan bagian dari hidup pedesaan. Corrine Fesseau juga menilai, tak masuk akal jika meminta ayam-ayam jantan tidak berkokok lagi di pagi hari. Sebab itu adalah kebiasaan alamiah bagi seekor ayam jantan.

(Arif Muhammad Ryan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar