5 Fakta Kasus Perempuan Dibegal di Bengkulu yang Videonya Viral

Selasa, 31/12/2019 11:24 WIB
Ini 5 Fakta kasus Wanita Dibegal di Bengkulu yang Videonya Viral. (tribunnews)

Ini 5 Fakta kasus Wanita Dibegal di Bengkulu yang Videonya Viral. (tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Baru-baru ini sebuah video menunjukan aksi begal yang dilakukan sejumlah pria terhadap dua korbannya berhasil direkam seseorang dan beredar luas di media sosial.

Dalam video itu tampak dua lelaki merebut sepeda motor dengan nomor polisi BD 4574 NP dari pemiliknya seorang perempuan.

Korban bersama rekannya berboncengan. Salah seorang korban berhasil merekam detik-detik pembegalan tersebut sambil berteriak meminta tolong.

Aksi pembegalan itu terjadi di kawasan Lokasi Diklat, Danau Mas Harun Bestari (DMHB), Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, pada Minggu (29/12/2019) pukul 17.30 WIB dan direkam dengan durasi sekitar 12 detik.

Kusnuwati, salah seorang korban yang merekam video itu mengaku dirinya nekat dan pasrah saat merekam aksi pembegal, ia hanya berpikir harus mendokumentasikan aksi yang dilakukan pelaku.

Pasca-kejadian itu, aparat kepolisian Resor Rejang Lebong dan Polsek Curup, Bengkulu berhasil menemukan sepeda motor milik korban di Desa Kampung Jeruk, Kabupaten Rejang Lebong.

Berikutt ini fakta selengkpanya seperti melansir kompas.com:

1. Viral di media sosial

Aksi pembegalan yang dilakukan sejumlah pria di kawasan Lokasi Diklat, DMHB, Bengkulu viral di media sosial.

Korban bersama rekannya berboncengan. Salah seorang korban berhasil merekam detik-detik pembegalan tersebut sambil berteriak meminta tolong.

Aksi begal melibatkan 5 orang. Dua orang terlibat langsung merampas motor korban, Adetia Febika Sari (18), seorang guru di pesantren di Bengkulu. Sedangkan 3 orang pelaku lain menunggu di atas motor.

2. Kronologi Kejadian

Kusumawati menceritakan, peristiwa yang dialaminya berawal saat dia dibonceng oleh rekannya, Adetya Febika, hendak berjalan-jalan sambil menikmati wisata setempat, Minggu (29/12/2019) sore.

Sampai di sekitar Danau Mas Harun Bestari, Kusumawati curiga ada lima orang datang menggunakan tiga Sepeda Motor.

Ketiga motor tersebut tidak menggunakan pelat nomor polisi.

"Mereka berhenti sekitar 200 meter dari lokasi kami dan saya melihat ada gelagat tidak baik. Saya mendengar mereka berbicara dengan bahasa yang saya tidak paham. Saya pikir bahasa Lembak atau bahas Rejang,” katanya saat dihubungi, Senin (30/12/2019).

Lantas ia mengajak rekannya meninggalkan lokasi. Namun, tiba-tiba mereka dipepet oleh pelaku menggunakan motor, pelaku menarik kunci motor korban.

"Terjadi aksi tarik menarik dengan pembegal. Namun, saya sadar kalau saya ikut mempertahankan kunci motor sia-sia karena pelaku lebih kuat. Secara spontan saya rekam video pelaku dengan ponsel," jelasnya.

3. Nekat dan pasrah merekam aksi pembegal

Saat terjadi aksi pembegalan, Kusumawati langsung merekam peristiwa itu. Ia nekat dan pasrah saat merekam aksi pembegal. Ia berpikiran harus mendokumentasikan aksi pelaku.

"Saya nekat saja sambil merekam, terserah ia mau melakukan aksi pada saya. Namun, mereka tidak menghiraukan aksi saya, mereka fokus mengambil motor," ujarnya.

Pelaku yang berjumlah lima orang berhasil membawa kabur sepeda motor, korban mengaku mengenali ciri-ciri pelaku termasuk logat bahasa yang digunakan pelaku.

4. Korban melapor ke Polisi

Setelah kejadian tersebut, korban bersama dengan rekannya pun mendatangi Polres Rejang Lebong untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kapolsek Curup Iptu Untoro membenarkan kejadian itu. Saat ini korban telah datang ke Mapolsek Curup.

"Korban saat ini sudah datang ke Polsek Curup melaporkan kejadian pembegalan," jelasnya.

5. Sepeda motor milik korban ditemukan

Setelah menerima laporan dari kobran, aparat Kepolisian Resor Rejang Lebong dan Polsek Curup, Bengkulu, berhasil menemukan motor milik korban pembegalan yang aksi pelakunya sempat direkam korban.

Motor milik korban ditemukan di Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Senin (30/12/2019).

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kapolsek Curup Iptu Untoro membenarkan temuan motor korban begal tersebut.

"Motor korban sudah ditemukan, sudah dicek nomor rangka dan mesin dan cocok dengan kendaraan korban," katanya.

Sementara itu, pelaku sendiri saat ini masih dalam pengejaran. Polisi telah mengantongi identitas pelaku pembegalan tersebut.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar