PKS Bantah Klaim Gerindra Soal Kesepakatan Cawagub DKI

Selasa, 31/12/2019 10:21 WIB
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Mohammad Arifin. (Netralnews)

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Mohammad Arifin. (Netralnews)

Jakarta, law-justice.co - Hingga saat ini, tarik ulur masalah calon Wakil Gubernur Jakarta belum selesai.

Kali ini, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta mengaku belum ada kesepakatan resmi soal nama Cawagub. Hal ini berbeda dengan klaim Gerindra beberapa waktu lalu yag menyebut sudah sepakat.

"Belum ada kesepakatan. Yang saya pahami memang itu ada lobi-lobi dari Gerindra ke PKS supaya satu-satu (Cawagub)," ungkap Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Mohammad Arifin di ruangannya di Gedung Dewan, Kebon Sirih Jakarta, Senin (30/12) seperti melansir rmol.id.

"Kalau kita masih berpegang kepada kesepakatan awal bahwa itu diserahkan kepada PKS," sambungnya.

Arifin melanjutkan, sampai saat ini belum mendapatkan informasi resmi dan masih menunggu kebijakan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS.

"Kami belum dapat informasi dari DPP bahwa dua nama itu akan dianulir. Belum ada informasi seperti itu. Jadi bagi kami di fraksi masih menganggap dua nama yang lama. Ya enggak tau nanti kalau ada perubahan," jelasnya.

Kendati begitu, Arifin membenarkan kalau partainya menjalin komunikasi dengan DPP Gerindra soal empat nama Cawagub alternatif yang diusulkan Partai asuhan Prabowo Subianto itu.

"Kami masih menunggu apakah dari empat nama itu ada yang diakomodir oleh DPP PKS atau ditolak semuanya. Kami masih belum mendapatkan info dari DPP PKS," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik mengklaim PKS sudah bersepakat untuk berbagi nama Cawagub DKI masing-masing satu kandidat.

Dua Cawagub yang diusulkan PKS yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Sementara itu empat nama usulan Gerindra di antaranya Arnes Lukman, Ferry Juliantono, Ahmad Riza Patria, dan Saefullah.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar