Ahmad Dhani Diusulkan Jadi Stafsus Menhan Prabowo, Setuju?

Senin, 30/12/2019 21:45 WIB
Ahmad Dhani saat bebas dari penjara

Ahmad Dhani saat bebas dari penjara

Jakarta, law-justice.co - Politikus Partai Gerindra dan musisi Ahmad Dhani bebas dari penjara, Senin (30/12/2019). Pendiri Alumni 212 Faizal Assegaf pun membuat cuitan yang cukup heboh.

Dilansir dari Suara.com, Faizal menyebut bahwa wajah saja jika Ahmad Dhani menjadi staf khusus Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Menurutnya itu adalah hak Prabowo sebagai Menhan.

"Kalau Prabowo rekrut Ahmad Dhani sebagai Staf Khusus Menhan, ya hal yang wajar saja. Itu hak Menhan & tidak bisa dilarang oleh siapa pun," tulis Faizal.

Ia berpendapat bahwa kaau diangkat sebagai stafsus Menhan, Ahmad Dhani dapat berkontribusi membangkitkan persatuan Indonesia melalui musik.

"Setidaknya Dhani sebagai musisi yang kritis dapat berkontribusi bikin lagu-lagu perjuangan & galang pentas musik di kampus-kampus untuk bangkitkan persatuan nasional," ujarnya.

Untuk diketahui, Ahmad Dhani akhirnya menghirup udara bebas, Senin (30/12/2019) usai divonis hukuman penjara selama satu tahun akibat kasus ujaran kebencian terhadap anggota Koalisi Elemen Bela NKRI pada tahun 2018.

Dia mengucapkan kata "idiot" di video blognya yang diunggah di laman Instagram, usai dihadang anggota Koalisi Elemen Bela NKRI. Saat itu Dhani hendak melakukan deklarasi #2019GantiPresiden di Hotel Majapahit, Surabaya.

Dhani menyatakan akan tetap berada di dunia politik dan mendukung Prabowo Subianto menjadi presiden.

"Langkah ke depan saya adalah saya tetap dalam dunia politik mendukung Bapak Prabowo menjadi presiden di masa depan," katanya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar