OPM Tantang Pemerintah RI ke PBB, Buktikan Siapa yang Teroris

Senin, 30/12/2019 13:45 WIB
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB)–Organisasi Papua Merdeka (OPM). (Foto. Wartaplus.com)

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB)–Organisasi Papua Merdeka (OPM). (Foto. Wartaplus.com)

Jakarta, law-justice.co - Organisasi Papua Merdeka (OPM) angkat bicara terkait pernyataan eks ketua Badan Intelejen Negara (BIN) AM Hendropriyono yang menyebut jika OPM merupakan teroris internasional.

Dilansir dari Rakyatku.com, Senin (30/12/2019), juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom menantang Indonesia untuk ketemu di PBB.

"Kita bilang kepada Indonesia bahwa OPM dengan sayap militernya yaitu TPNPB siap kalau mau bawa ke Dewan Keamanan PBB. Sehingga semua yang telah terjadi dalam perang selama ini dapat dibicarakan di tempat yang tepat di PBB," kata Sebby dalam pernyataan tertulis.

"Kita siap buktikan siapa yang benar-benar kelompok teroris. Apakah negara Indonesia yang jadi negara teroris atau OPM dan TPNPB," lanjut dia seperti dikutip dari laman Facebooknya.

Dia menyebut, OPM dan TPNPB siap menunggu 24 jam jika Indonesia berani menggiring kasus ini ke meja PBB.

"Karena memang negara yang bermartabat harus menggunakan semua mekanisme PBB untuk selesaikan semua tuduhan-tuduhan itu," tambah Sebby.

Menurut Sebby, OPM dengan sayap militernya TPNPB berjuang untuk hak politik penentuan nasib sendiri. Kata dia, seluruh dunia tahu bahwa TPNPB dan OPM bukan organisasi teroris, melainkan organisasi yang berjuang untuk hak kemerdekaan bangsa Papua.

Pernyataan Sebby sebetulnya menanggapi pernyataan Hendropriyono yang mengoreksi istilah kelompok bersenjata di Papua dan Papua Barat. Selama ini, Indonesia menyebut TPNPB-OPM adalah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Pemerintah Indonesia di Jakarta, kerap menuduh KKB, sebagai dalang ragam krisis keamanan di Papua, dan Papua Barat. Namun, Hendropriyono, pada Senin (23/12) lalu mengatakan, istilah KKB terhadap TPNPB-OPM tak tepat.

Ia mengatakan, TPNPB-OPM seharusnya dikategorikan sebagai kelompok berbahaya di Papua dan Papua Barat yang ingin memberontak dari pemerintahan sah. “Kita masih menganggap mereka Kelompok Kriminal Bersenjata. Bukan. Mereka ini adalah pemberontak,” kata Hendropriyono.

Ia menambahkan, sebagai kelompok pemberontak, tak salah jika Indonesia mengubah istilah KKB terhadap TPNPB-OPM menjadi kelompok terorisme. Hendropriyono, pun meminta Indonesia, memainkan peran diplomatiknya dengan membawa masalah KKB, pun TPNPB-OPM ke forum-forum internasional untuk dimasukkan ke dalam daftar terorisme lokal dan global.

“Di forum internasional, mestinya OPM itu sudah masuk ke list (daftar) teroris internasional,” kata Hendropriyono.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar