Bupati Bogor Dibully Gegara Larang Warga Tiup Terompet Tahun Baru

Minggu, 29/12/2019 11:30 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin. (foto: Wartakota.tribunnews.com)

Bupati Bogor Ade Yasin. (foto: Wartakota.tribunnews.com)

Jakarta, law-justice.co - Bupati Bogor menjadi perbincangan di media sosial. Ade Yasin dibully menyusul surat edaran nomor 003.3/796-Kesbangpol tentang Himbauan Menyambut Tahun Baru.

Dilansir dari bogoronline.com, Minggu (29/12/2019), dalam edaran tersebut Bupati mengimbau warga Kabupaten Bogor memeriahkan tahun baru dengan tidak menyalakan kembang api, petasan dan meniup terompet. Sebagian Warganet mengkaitkan edaran tersebut dengan isu intoleransi.

“Kenapa gak buat edaran utk melarang kawin kontrak di cisarua dan sekitarnya?,” tulis Susi Sahroni.

Komentar pedas ala netizen juga berseliweran menanggapi surat edaran tersebut. Ade Yasin bahkan dijuluki “kadrunwati,” merujuk istilah kadal gurun yang disematkan netizen untuk kelompok beragama yang sering menghukumi haram terhadap persoalan-persoalan berdimensi sosial di tengah kehidupan masyarakat.

Selain mengkaitkan isu intoleransi, edaran bupati juga dianggap merugikan masyarakat kecil yang biasa mengais keuntungan dengan berdagang terompet tahun baru.

“Kasian ya… padahal yg bikin dan dagang terompet, kembang api dan petasan sebagian besar umat Islam, matapencarian utama para pendagang barang2 tsbt,” komentar netizen lainnya.

Selain ada yang mengkritik, surat edaran bupati Bogor tentang Himbauan merayakan tahun baru juga mendapat dukungan dari sebagian pengguna medsos.

“Alhamdulillah bupati kali ini akidahnya kuat,” tulis akun Septian M Sidik.

Menanggapi polemik tersebut, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, surat edaran yang diberikan merupakan himbauan yang artinya dirinya mengajak masyarakat untuk tidak melakukan berbagai kegiatan yang mengganggu ketertiban di Kabupaten Bogor.

“Tidak ada larangan mencari nafkah yang halal di malam tahun baru. Mari kita saling jaga keamanan dan kenyamanan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Bogor, ” katanya.

Ia meminta agar polemik surat edaran ini tidak diteruskan dan mengajak warga untuk saling menghormati. “Sesungguhnya tenaga yang dihabiskan untuk menghina akan lebih bermanfaat jika kita bersama-sama membangun rumah kita tercinta. Hatur nuhun sadayana,” tandasnya

(Arif Muhammad Ryan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar