`Mantu` Moeldoko, Ini Kekayaan Hary Prasetyo eks Dirkeu Jiwasraya

Sabtu, 28/12/2019 16:00 WIB
Mantan bos Jiwasraya Hary Prasetyo berfoto bersama komunitas motor besar. (motorplus-online.com)

Mantan bos Jiwasraya Hary Prasetyo berfoto bersama komunitas motor besar. (motorplus-online.com)

Jakarta, law-justice.co - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akhirnya melarang bepergian keluar negeri (cekal) Hary Prasetyo.

Mantan Direktur Keuangn Jiwasraya itu merupakan satu dari 10 orang lain yang bernasib serupa.

Mantan Deputi di Kantor Staf Kepresidenan itu dilarang ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

"Kejaksaan telah terbitkan keputusan untuk mencegah 10 orang terkait perkara Jiwasraya mulai Kamis (26/12) malam untuk enam bulan ke depan," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jumat (27/12) seperti melansir rmol.id.

Menilik dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan orang yang diduga paling bertanggungjawab soal Jiwasraya ini, adalah senilai Rp 37.907.422.262.

Hary memiliki sembilan sembilan kendaraan mewah, tiga di antaranya adalah motor gede, sisanya mobil mewah dari berbagai pabrikan. Jumlah aset kendaraan mewah ini senilai Rp 7.155.000.000. Semuanya atas perolehan hasil sendiri.

6 mobil miliknya adalah Toyota Alphard lansiran tahun 2016 dengan nilai yang ditaksir Rp 825 juta, Porsche Macan tahun 2016 dengan nilai yang ditaksir Rp 1 miliar. Juga ada Jeep Mercy G-63 tahun 2013 dengan nilai Rp 2.7 miliar.

Tapi Hary juga punya mobil `murah` yaitu Toyota FJ Cruiser tahun 2016 senilai Rp 300 juta.

Untuk kendaraan roda dua, Hary punya Harley-Davidson mulai dari XG-500, FXSB 1690, dan FLTRX yang ditotal mencapai Rp 630 juta.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar