Polisi Benarkan Tangkap Penyerang Novel Baswedan, Pelaku 2 Orang

Jum'at, 27/12/2019 17:30 WIB
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan (The Jakarta Post)

Penyidik Senior KPK Novel Baswedan (The Jakarta Post)

Jakarta, law-justice.co - Bareskrim Polri menangkap terduga pelaku penyiraman air keras ke penyidik senior KPK Novel Baswedan.

"Ya sudah diamankan," kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo Seperti dilansir dari Detik.com, Jumat (27/12/2019).

Sementara itu, dilansir dai Tempo.co, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengatakan polisi telah menangkap dua orang terduga penyerang penyidik senior KPK Novel Baswedan.

"Saya sudah dengar. Kabarnya dua. Bagus," kata Mahfud di kantornya.

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, disiram air keras oleh dua orang tak dikenal pada 11 April 2017. Ia diserang sepulang dari salat subuh berjamaah di Masjid Ihsan di dekat rumahnya. Akibatnya, dua mata Novel terancam buta. Mata kirinya rusak hingga 95 persen, dan harus menjalani operasi berkali-kali di Singapura.

Laporan medis Novel dari Klinik Eye & Retina Surgeons, Singapura, pada 26 Mei 2017, mencatat bahwa Novel pertama kali datang ke klinik itu pada 12 April 2017. Saat itu, Novel dipindahkan setelah menjalani perawatan karena cedera kimia asam sulfat di Jakarta Eye Centre pada 11 April, pukul 5 pagi.

Laporan medis itu juga menuliskan ada luka bakar ringan sampai sedang pada wajah dan kelopak mata yang telah dirawat. Cedera kimiawi melibatkan kedua mata. "Ketajaman visualnya masing-masing adalah 6/24 dan 6/15 pada mata kanan dan kiri," tulis laporan medis itu.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar