Waduh! Pasien RS Jiwa di Pacitan Bawa Kabur Ambulans

Rabu, 25/12/2019 18:15 WIB
Mobil ambulans milik RSUD Pacitan diamankan di Polres Pacitan (FOTO: Polres Pacitan/TIMES Indonesia)

Mobil ambulans milik RSUD Pacitan diamankan di Polres Pacitan (FOTO: Polres Pacitan/TIMES Indonesia)

Jakarta, law-justice.co - RSUD Pacitan, Jawa Timur mendadak heboh karena ulah Warsino (17), pemuda pengidap gangguan jiwa yang membawa kabur mobil ambulans milik rumah sakit tersebut.

Dilansir dari Suara.com, Rabu (25/12/2019), Direktur RSUD Pacitan, Dr Imam Darmawan menyampaikan, peristiwa itu terjadi pada pukul 06.00 WIB. Saat itu, salah satu staf RSUD Pacitan sedang memanaskan mesin mobil ambulans di area parkir. Kemudian datanglah Warsino yang mengaku ingin bertemu dirinya.

"Katanya mau minta uang buat naik angkot pulang. Terus dikasih uang," kata Imam seperti dikutip timeindonesia.co.id--jaringan Suara.com.

Bukannya pulang naik angkot, Warsino justru masuk ke mobil ambulans saat petugas lengah. Lantaran kunci mobil belum dicabut, pemuda itu langsung mengendarai ambulans itu meninggalkan rumah sakit.

Aksi pengejaran pun terjadi. Satpam RSUD Pacitan dan petugas dari Polsek Punung berusaha mengadang. Namun, pelaku masih bisa lolos, sebelum akhirnya mobil ambulans yang dikemudikan Warsino itu menabrak pengguna jalan dan terguling.

Kapolsek Punung, Iptu Suluri, saat dikonfirmasi menjelaskan, anggotanya berhasil menangkap pelaku yang membawa kabur ambulans RSUD Pacitan jenis minibus berpelat dasar merah dengan Nopol AE 1207 XP.

"Saat pengejaran, pelaku sempat menyerempet pengendara motor. Namun tidak terjadi hal yang fatal. Akhirnya, mobil ambulans tersebut oleng dan terguling. Di situlah kami bisa menangkap pelaku. Setelah dibawa dulu ke Polsek Punung, akhirnya pelaku dan barang bukti mobil ambulans kami serahkan ke Polres Pacitan pengembangan pemeriksaan," kata Punung.

Berdasar informasi yang diperoleh, Warsino mengalami gangguan jiwa, dan belum lama pulang dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Karena kambuh lagi, pihak keluarga membawanya ke paranormal yang ada di Desa Losari, Kecamatan Tulakan, Pacitan.

Tapi, Warsino kabur dari tempat perawatannya dan naik angkot menuju ke RSUD Pacitan. Kemudian dia membawa kabur mobil ambulans milik rumah sakit sehingga harus berurusan dengan petugas Polres Pacitan.

Terkait kasus ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mendalami peristiwa tersebut.

"Kami masih mengadakan penyelidikan dan juga masih kami konfirmasi dengan pihak rumah sakit. Barang bukti berupa mobil ambulans RSUD Pacitan diamankan dulu di Polres Pacitan," kata Kanit Lakalantas Polres Pacitan, Ipda Amrih Widodo.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar