Salah Bully Anies, PSI Harus Belajar Jangan Ngomong Tanpa Data

Rabu, 25/12/2019 15:25 WIB
Tangkapan layar cuitan eks caleg PSI, Agus Sari. (Rmol,id)

Tangkapan layar cuitan eks caleg PSI, Agus Sari. (Rmol,id)

Jakarta, law-justice.co - Sikap kritis sejumlah politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kepada Pemprov DKI Jakarta disebut bakal menjadi bumerang jika hanya sekadar bicara tanpa data.

Hal itu disampaikan Dosen Komunikasi dan Marketing Politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Nyarwi Ahmad berkenaan dengan kritik salah sasaran yang dilontarkan politisi PSI, Agus Sari kepada Gubernur Anies Baswedan terkait ambruknya Jembatan Lengkung Kemayoran.

"Kalau nge-bully tanpa data dan fakta yang akurat ya itu tentu menurunkan kredibilitas mereka sendiri," ucap Nyarwi Ahmad seperti melansir rmol.id.

Apalagi, kritik yang disampaikan melalui media sosial jekanya akan sulit dihilangkan. Hal ini tentu akan menjadi catatan minor bagi partai pimpinan Grace Natalie itu.

"Artinya publik kan lama-lama tahu di era ini kan semua data dan fakta transparan, lebih mudah di akses. Jejak digital mereka bisa menjadi bumerang kalau mereka salah sasaran dalam mengkritik," jelasnya.

Kejadian ambruknya Jembatan Lengkung di Hutan Kota Utan Kemayoran, Jakarta Pusat belakangan menjadi `senjata` bagi beberapa pihak untuk mem-bully Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Mereka menganggap Anies menjadi orang yang paling bertanggung jawab atas ambruknya jembatan yang baru saja diresmikan pada Sabtu (21/12).

Seperti yang disampaikan eks Caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Agus Sari. Ia menyindir ambruknya jembatan tersebut dengan Aibon yang sempat heboh dalam anggaran DKI 2020.

"Mungkin kurang kuat. Coba ditambah aibonnya," tulis Agus diakun twitternya.

Namun sayang, sindiran tersebut belakangan mentah lantaran Jembatan itu bukan pekerjaan Pemprov DKI Jakarta melainkan di bawah pengawasan Pembangunan Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Kemayoran.

Jika ditelaah lebih lanjut, proyek jembatan tersebut justru bersinggungan langsung dengan pemerintah pusat lantaran PPK Kemayoran sendiri bertanggung jawab kepada Sekretariat Negara.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar