SIM Supir Bus Sriwijaya yang Masuk Jurang Ternyata Mati Dari 2010

Rabu, 25/12/2019 15:04 WIB
Proses evakuasi penumpang bus Sriwijaya rute Bengkulu-Palembang yang terperosok dalam jurang di Liku Lematang, Desa Prahu Dipo, Kecamatan Dempo Selatan, kota Pagaralam, Sumatera Selatan, Selasa (24/12/2019).(HANDOUT/BASARNAS PALEMBANG)(Kompas.com)

Proses evakuasi penumpang bus Sriwijaya rute Bengkulu-Palembang yang terperosok dalam jurang di Liku Lematang, Desa Prahu Dipo, Kecamatan Dempo Selatan, kota Pagaralam, Sumatera Selatan, Selasa (24/12/2019).(HANDOUT/BASARNAS PALEMBANG)(Kompas.com)

Jakarta, law-justice.co - Sejumlah faktaterungkap dari kecelakaan maut yang dialami bus Sriwijaya jurusan Bengkulu-Palembang, Senin (23/12) sekitar pukul 23.15 WIB.

Diketahui saat melewati Liku Lematang, Jalan Lintas Alam-Lahat KM 9, Kota Pagar Alam, Sumsel, bus terjun ke jurang.

Salah satu yang terungkap ialah Surat Izin Mengemudi (SIM) milik sopir bus Sriwijaya telah mati sejak tahun 2010.

“Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui surat izin mengemudi (SIM) sopir sudah tidak berlaku sejak 2010 dan izin operasi bus sudah 20 tahun,” ujar Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/12) seperti melansir kumparan.com.

Tak hanya itu, berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi, sopir bus tersebut mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan. Selain itu diduga bus dalam kondisi tak laik jalan karena remnya blong.

“Setelah kita tanya ke saksi-saksi tadi, dari awal sudah terjadi senggolan dengan Avanza di sebuah kota, kemudian juga membentur sebuah barrier, kemudian sempat sekali istirahat,” ucapnya.

Sementara itu berdasarkan proses evakuasi hingga Rabu (25/12) siang, jumlah korban tewas akibat insiden tersebut mencapai 31 orang, termasuk sopir.

"Tapi tidak menutup kemungkinan korban akan bertambah apabila masih ada dari keluarga korban melapor," ujar Kepala Sub Seksi Operasi dan Siaga Basarnas Palembang, Benteng Telau.

Basarnas Palembang masih melanjutkan proses pencarian korban di sepanjang aliran Sungai Lematang dengan radius sekitar 2 kilometer dari titik jatuhnya bus.

Hal ini mengingat banyak korban yang ditemukan berada di luar bus atau terseret arus.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar