Nggak Cuma Banser, FPI Ternyata Juga Ikut Jaga Gereja

Rabu, 25/12/2019 12:30 WIB
Ormas Front Pembela Islam (FPI) (Fajar)

Ormas Front Pembela Islam (FPI) (Fajar)

Jakarta, law-justice.co - Perayaan Natal di Kendal sedikit berbeda tahun ini. Pihak kepolisian setempat mengundang seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk ikut mengamankan Natal dan Tahun Baru, tak terkecuali Front Pembela Islam (FPI).

Selain FPI, ada juga Barisan Ansor Serbaguna Nahdatul Ulama (Banser NU), Pemuda Pancasila (PP), Lindu Aji, kelompok pencak silat Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) dan Klabang Hitam.

Dilansir dari Sindonews.com, Rabu (25/12/2019), seluruh ormas yang berjumlah ratusan orang itu ikut apel di halaman Mapolres Kendal. Mereka diberikan pengarahan untuk menjaga keamanan di pos-pos yang telah ditentukan.

Kapolres Kendal AKBP Hamka Mappaita mengaku sengaja melibatkan sejumlah ormas, terutama FPI untuk ikut menjaga keamanan Natal dan Tahun Baru.

"Ini adalah yang terobosan pertama yang kami ambil, kami menggandeng FPI dan ormas-ormas lain untuk menjaga keamanan Natal dan Tahun Baru," katanya.

Selain membantu TNI/Polri mengamankan wilayah, pelibatan sejumlah ormas bertujuan untuk menumbuhkan rasa kebersamaan dan nasionalisme menjaga Indonesia dari ancaman-ancaman yang membahayakan keragaman dan kedamaian bangsa.

"Dengan dilibatkannya ormas-ormas ini, harapan kami perayaan Natal dan Tahun Baru di Kendal bisa berjalan lancar. Tidak ada gangguan, sehingga masyarakat juga bisa merasa aman dan nyaman," ujarnya.

Wali Laskar FPI Kendal, Ahmad Sholeh mengatakan, sedikitnya ada 30 anggota yang terlibat dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru. Mereka tersebar di Kecamatan Boja dan Limbangan. "Kami sangat mengapresiasi keinginan Polres, karena kami juga sangat toleran terhadap perbedaan," katanya.

Ketua PSHT Kendal, Supriyadi menambahkan, 5.000 anggota siap menjaga keamanan Natal dan Tahun Baru. "Kalau yang ditempatkan di pos pengamanan ada 200 anggota. Sedangkan sisanya berjaga di daerah dan lingkungannya masing-masing," kata Supriyadi.

 

 

(Arif Muhammad Ryan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar