Gun Romli PSI Kecam Pelarangan Natal di Dua Kabupaten di Sumbar

Kamis, 19/12/2019 13:13 WIB
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli. (Koran Daimca)

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli. (Koran Daimca)

Jakarta, law-justice.co - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli atau Gun Romli mengecam pelarangan perayaan Hari Natal di dua Kabupaten di Provinsi Sumatera Barat. Ia mempertanyakan alasan pelarangan tersebut.

Sempat membuat heboh adanya pelarangan perayaan Natal bagi umat Kristiani yang bermukim di Nagari Sikabau, Kabupaten Dharmasraya dan Nagari Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.

Dengan begitu, Gun Romli mengajak masyarakat lainnya untuk mengecam tindakan tersebut.

"Saya ingin mengajak kita semua, saudara sebangsa dan setanah air untuk mengecam pelarangan Natal bagai umat Kristen di dua kabupaten di Sumatera Barat, Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Dharmasraya," kata Gun Romli seperti melansir Suara.com, Kamis (19/12/2019).

Gun Romli menilai kalau tidak ada rumah ibadah resmi di suatu daerah, maka bukan berarti umat Kristiani dilarang untuk merayakan Hari Natal.

Ia mencontohkan dengan umat muslim yang juga terbiasa untuk melakukan ibadah salat Idul Fitri di luar area masjid.

"Misalnya di Kabupaten Dharmasraya sendiri salat Idul Fitri di halaman rumah Dinas Bupati. Ini tidak ada masalah," katanya.

Lalu Gun Romli mengungkapkan bahwa umat Kristiani juga berkonstribusi dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Artinya, seluruh umat agama di Indonesia pun memiliki andil untuk mempertahankan kemerdekaan tanah air.

Kemudian Gun Romli juga menyinggung soal isi dari Surat Al-Maidah ayat 82. Di dalam ayat tersebut dijelaskan bagaimana umat Kristiani mencintai orang Islam.

Karena itu ia sempat heran dengan perlakuan segelintir orang yang melarang umat Kristiani untuk beribadah.

"Kenapa sekarang ada yang mengaku Islam tapi tidak suka terhadap Kristen? Ajaran siapa yang mereka anut?," pungkasnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar