Fahri: Kemenkeu & BPK, Mohon Cek Ada Uang Rp65,7 T Masuk Dari KPK

Kamis, 19/12/2019 09:14 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah (Bangkapost)

Mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah (Bangkapost)

Jakarta, law-justice.co - Pekan ini merupakan pekan terakhir Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019.

Agus Rahardjo cs akan digantikan oleh Firli Bahuri dan kawan-kawan pada Jumat (20/12) mendatang.

Di akhir masa jabatan, pimpinan KPK sempat menggelar acara refleksi akhir tahunKPK di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).

Dalam acara itu, Komisioner KPK Laode M Syarif secara gamblang menyebut bahwa KPK memang mendapatkan anggaran yang tidak sedikit selama dirinya 4 tahun menjabat.

Total ada dana sebesar Rp 3,6 triliun yang digelontorkan pemerintah untuk 1.634 pegawai KPK.

Menurutnya, dana dari pemerintah itu berbanding lurus dengan kinerja KPK yang berhasil mengembalikan puluhan triliun rupiah ke kas negara.

“Dari anggaran tersebut, kami telah mengembalikan Rp 65,72 triliun ke kas negara," kata Laode Syarif seperti melansir rmol.id.

Namun demikian, klaim Laode Syarif ini seperti diragukan oleh mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Dia bahkan meminta kepada Kementerian Keuangan dan BPK RI untuk melakukan pengecekan atas pernyataan Laode.

"Publik perlu tau, Mohon dicek, ini ada uang besar masuk ke rekening negara,” ujar Fahri dalam akun Twitter pribadinya sesaat lalu, Rabu (18/12).

Pendiri Partai Gelora ini mengingatkan bahwa lembaga negara tidak bisa secara sepihak mengaku menyelamatkan uang negara.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar