Hasil Mukernas, PPP Minta Jokowi Jaga Hubungan dengan Ormas Islam

Senin, 16/12/2019 06:33 WIB
Hasil Mukernas, PPP Minta Jokowi Jaga Hubungan dengan Ormas Islam. (Bisnis.com)

Hasil Mukernas, PPP Minta Jokowi Jaga Hubungan dengan Ormas Islam. (Bisnis.com)

Jakarta, law-justice.co - Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) V Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menghasil beberapa poin kesepakatan.

Salah satunya ialah meminta agar pemerintahan Joko Widodo-Ma`ruf Amin menjaga hubungan baik dengan ulama dan umat Islam, termasuk ormas.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PPP Fernita Darwis dalam konferensi pers di Hotel Grand Sahid, Minggu (15/12).

"Menjaga hubungan baik dengan ulama-ulama dan umat Islam, termasuk dengan ormas dan Iembaga-Iembaga pendidikan keagamaan, seperti pesantren dan madrasah," tutur Fernita seperti melansir CNNIndonesia.com.

Disampaikan Fernita, PPP juga mengapresiasi Jokowi yang telah menyetujui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Apalagi, lanjutnya, undang-undang itu merupakan inisiatif dari Fraksi PPP di DPR RI.

Meski begitu, kata Fernita, pihaknya juga meminta untuk mempercepat penerbitan semua peraturan pelaksanaan dan implementasi dari UU Pesantren tersebut.

Di sisi lain, Mukernas V ini juga mendorong Fraksi PPP DPR dan fraksi lainnya untuk segera menyelesaikan dan mengesahkan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU).

"Seperti RUU Larangan Minuman Beralkohol, dan RUU KUHP, RUU KUHAP, RUU Permasyarakatan, tiga Omnibus Law," ucap Fernita.

Lebih lanjut, Mukernas V PPP meminta pemerintah dan DPR RI untuk mengkaji kembali sistem pemilu serentak serta penerapan kembali sistem penetapan kursi berdasarkan kuota share dan penetapan calon terpilih berdasarkan sistem proposional tertutup.

Muktamar Dipercepat

Sementara itu, muktamar PPP untuk memilih ketua umum baru akan dipercepat usai gelaran Pilkada 2020.

"Mukernas V memerintahkan DPP untuk menyelenggarakan Muktamar IX PPP dipercepat pelaksanaannya setelah pelaksanaan Pilkada 2020," kata Ketua Panitia Mukernas Achmad Baidowi (Awiek).

Awiek menuturkan jika sesuai jadwal, seharusnya Muktamar baru digelar pada 2021 mendatang. Namun, diputuskan dipercepat meski setelah pelaksanaan Pilkada 2020.

Disampaikan Awiek, alasan Muktamar digelar pasca gelaran pilkada serentak agar tak menganggu proses konsolidasi organisasi, khususnya di tingkat daerah dan provinsi yang menggelar pilkada.

"Tidak terganggu agenda-agenda politik supaya setelah pilkada tidak ada urusan lain hanya muktamar," ujarnya.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar