Demo Tolak UU Anti Islam, 6 Stasiun Dibakar di India

Minggu, 15/12/2019 19:30 WIB
Demo revisi UU Anti Muslim di India (Pikiran Rakyat)

Demo revisi UU Anti Muslim di India (Pikiran Rakyat)

Jakarta, law-justice.co - Negara India kini tengah diliputi gejolak. Sejumlah warganya menolak revisi Undang-undang Kewarganegaraan India yang dinilai cenderung mendiskriminasikan imigran muslim. Aksi demo yang berujung kerusuhan pun terjadi. Setidaknya, lebih dari 10 unit bus dibakar dan enam stasiun kereta api dirusak.

Mengutip JPNN, pemerintahan Perdana Menteri India Narendra Modi mengatakan undang-undang baru itu akan menyelamatkan kelompok-kelompok minoritas agama seperti Hindu dan Kristen dari persekusi di Pakistan, Bangladesh dan Afghanistan. Tetapi para pengeritik mengatakan undang-undang tersebut melemahkan fondasi sekuler India.

Pada Sabtu, para pemerotes membakar sedikitnya 15 bus di jalan bebas hambatan di negara bagian Bengal Barat, sekitar 20 km dari Kalkuta. Akibat peristiwa itu kemacetan terjadi selama beberapa jam.

Sejumlah stasiun kereta di negara bagian itu dirusak dan dibakar. Akibatnya banyak kereta yang menempuh jarak jauh membatalkan keberangkatan. Sulit mengatakan kapan layanan akan kembali normal," katanya.

Di negara bagian Uttar Pradesh, yang terpadat penduduknya di India, mahasiswa di Aligarh Muslim University (AMU) memperotes UU kewarganegaraan itu dan memobilisais kaum Muslim untuk ikut berunjuk rasa.

"Dengan disahkannya RUU itu komunitas Muslim takut dan sekarang sudah disahkan menjadi UU yang bersifat diskrimatif," kata Sharjeel Usmani, mahasiswa S1 AMU. "Kami akan memperotes UU agar ditarik."

Di jantung New Delhi, Ibu Kota India, ratusan mahasiswa berkumpul di dalam dan luar pintu gerbang Jamia Milia University. Mereka berpidato dan mengadakan protes-protes damai terhadap UU kewarganegaraan tersebut di bawah penjagaan ketat polisi.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar